Polda Metro Bekuk Komplotan Pembobol ATM, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Polda Metro Bekuk Komplotan Pembobol ATM, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 23 Agu 2015 15:20 WIB
Polda Metro Bekuk Komplotan Pembobol ATM, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Lima orang komplotan pembobol ATM sebuah bank swasta besar di Indonesia ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku membobol dana nasabah bank tersebut dengan modus skimming.

Kelima tersangka yakni E alias ES(41), YWR alias JT (32), MFH alias BY (32), AG alias A (34) dan S (31). Kelimanya ditangkap di 5 lokasi berbeda pada tanggal 8 Agustus 2015, di bawah pimpinan Kanit IV Subdit Resmob Kompol Teuku Arsya Khadafi.

"Para tersangka membobol 7 rekening nasabah Bank BCA. Pada saat polisi menangkap tersangka E yang merupakan otak kejahatan, ada 20 kartu ATM bank lainnya ada pada tersangka," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (23/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total kerugian dari 7 nasabah yang dilaporkan pihak bank tersebut yakni sebesar Rp 400 juta lebih. Tetapi ada 20 kartu ATM bank lain yang kemungkinan besar juga dibobol para tersangka ini.

"Kalau 7 rekening saja mereka bisa meraup Rp 400 juta, dengan adanya 20 kartu ATM bank lain kerugian bisa mencapai miliaran," ungkapnya.

Didik mengungkapkan, kasus terungkap berdasarkan laporan pihak bank tersebut. Polisi bersama pihak bank tersebut kemudian melakukan penyelidikan bersama.

Barang bukti: ATM berbagai bank dan wig/Amelia

"Ada keresahan nasabah Bank BCA merasa tidak melakukan transaksi penarikan uang tetapi saldonya berkurang bahkan mendekati habis, kemudian dilaporkan ke pihak BCA dan BCA melaporkan ke kita sehingga kita lakukan penyelidikan bersama dengan pihak BCA dan tertangkap 5 orang ini," jelasnya.

"Sementara BCA sudah mengganti semua kerugian para nasabah," tambahnya.

Sementara itu, Kompol Arsya menjelaskan, para tersangka melakukan penarikan dana para nasabah bank di Jakarta. Namun, para korban sendiri rata-rata berlokasi di luar Jakarta.

"Korbannya ada yang di Jawa Timur, di Medan. Bahkan ada salah satu korban yang belum pernah sama sekali ke Jakarta, sehingga korban merasa heran tidak pernah melakukan transaksi di Jakarta kok bisa uangnya ditarik di Jakarta," kata Arsya.

Pelaku


Arsya menambahkan, para tersangka membobol dana nasabah dengan menggandakan kartu ATM. "Mereka membeli data hasil skimming di internet," tutup Arsya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads