Izin Presiden Turun, Bupati Temanggung Segera Diperiksa
Jumat, 25 Feb 2005 16:09 WIB
Semarang - Setelah menunggu beberapa minggu, izin pemeriksaan dugaan korupsi Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo dipastikan turun dalam satu dua hari mendatang. Bupati dari Partai Golkar ini pun segera diperiksa Polda Jateng."Saya dapat informasi ini dari Setneg bahwa surat izin pemeriksaan bupati turun besok atau lusa. Senin, surat itu akan saya bawa langsung ke Temanggung," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Chaerul Rasjid di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jum'at (25/2/2005).Rasjid menjelaskan, hingga saat ini hanya kasus bantuan dana pendidikan kepada keluarga DPRD yang akan diselesaikan. Sementara, untuk dugaan korupsi lain, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya. Pemeriksaan bisa dilakukan di Temanggung atau di Mapolda.Ketika ditanya mengenai status hukumnya, Rasjid menyatakan Totok diperiksa masih sebagai saksi. Kalau dalam pemeriksaan ditemukan bukti-bukti kuat korupsinya, Totok bisa langsung jadi tersangka. "Tergantung hasil penyidikan nanti," tandasnya.Rasjid belum bisa menjelaskan berapa nilai korupsi Totok. Pasalnya, audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) belum turun. Sambil menunggu hasil audit turun, Polda akan memproses dugaan korupsinya dulu.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi Totok mengakibatkan mundurnya 108 pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung awal Januari lalu. Para pejabat merasa tidak sreg dengan sikap dan perilaku Totok yang dinilai arogan. Akhirnya, mereka mendesak penegak hukum memproses dugaan korupsi "atasan"nya tersebut.
(nrl/)











































