"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang lain masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Jaktim Kombes Umar Farouq saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/8/2015).
Selain J dan S, polisi sempat mengamankan 27 pemuda saat pecahnya kerusuhan di Kampung Pulo. Namun 27 pemuda itu telah dikembalikan ke orangtua masing-masing.
"Kalau yang 27 itu nggak kita lakukan penahanan," ujarnya.
Umar menjelaskan, saat ini kondisi di Kampung Pulo telah kondusif. Kendati begitu, polisi masih melakukan penjagaan di lokasi.
Polres Jakarta Timur membebaskan 27 pemuda yang sempat diamankan saat rusuh penggusuran Kampung Pulo, Kamis (20/8) lalu. Polisi mendapat jaminan mereka tak akan kabur dari pemeriksaan dan akan bersikap kooperatif.
"27 orang yang kita amankan kemarin sudah dikembalikan kepada orang tua. Mereka ada yang jamin tidak kemana-mana," ujar Umar.
Ia mengatakan meski dikembalikan kepada orang tua, tapi tak menutup kemungkinan sewaktu-waktu akan diambil kembali.
"Kalau ada bukti nanti akan kita ambil lagi," paparnya. (idh/dha)











































