Polisi Terus Dalami Kasus Pembakaran Backhoe saat Ricuh di Kampung Pulo

Polisi Terus Dalami Kasus Pembakaran Backhoe saat Ricuh di Kampung Pulo

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 22 Agu 2015 19:50 WIB
Polisi Terus Dalami Kasus Pembakaran Backhoe saat Ricuh di Kampung Pulo
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur masih terus menyelidiki kasus pembakaran alat berat beckhoe saat terjadi kerusuhan penggusuran warga di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur beberapa hari lalu. Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial J dan S pada kasus tersebut.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang lain masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Jaktim Kombes Umar Farouq saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/8/2015).

Selain J dan S, polisi sempat mengamankan 27 pemuda saat pecahnya kerusuhan di Kampung Pulo. Namun 27 pemuda itu telah dikembalikan ke orangtua masing-masing.

"Kalau yang 27 itu nggak kita lakukan penahanan," ujarnya.

Umar menjelaskan, saat ini kondisi di Kampung Pulo telah kondusif. Kendati begitu, polisi masih melakukan penjagaan di lokasi.

Polres Jakarta Timur membebaskan 27 pemuda yang sempat diamankan saat rusuh penggusuran Kampung Pulo, Kamis (20/8) lalu. Polisi mendapat jaminan mereka tak akan kabur dari pemeriksaan dan akan bersikap kooperatif.

"27 orang yang kita amankan kemarin sudah dikembalikan kepada orang tua. Mereka ada yang jamin tidak kemana-mana," ujar Umar.

Ia mengatakan meski dikembalikan kepada orang tua, tapi tak menutup kemungkinan sewaktu-waktu akan diambil kembali.

"Kalau ada bukti nanti akan kita ambil lagi," paparnya. (idh/dha)


Berita Terkait