Korban penipuan itu adalah warga Selat Panjang, Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Ada tiga warga melapor ke polisi atas kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan sang dukun Irwan (31) asal Provinsi Lampung.
"Kita menerima laporan tiga warga yang mengaku sudah memberikan uangnya kepada dukun untuk digandakan. Tapi nyatanya justru uang yang diberikan dibawa kabur dukun," kata Kapolres Meranti, AKBP Pandra Arsyad kepada detikcom, Sabtu (22/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya Arifin tergiur dengan janji manis tadi. Berhubung Arifin tidak lagi memiliku modal, tersangka menyuruh agar menggadaikan tanah miliknya. Setelah menggadaikan surat tanah, Arifin pun memiliki uang sebanyak Rp30 juta.
Tapi sang dukun memberikan isyarat bahwa penggandaan baru bisa dilakukan bila menggunakan mata uang dolar AS. Akhirnya uang tersebut ditukar dengan menggunakan dolar. Tersangka berjanji dengan modal yang sudah ada akan menggandakan uang senilai Rp 10 miliar bila dirupiahkan.
"Pelaksanaan ritual dilakukan di rumah korban sendiri. Dukunnya meminta uang tadi dimasukkan dalam amplop berserta fotokopi KTP untuk dijampi-jampi dalam kamar sendirian. Setelah itu dia memesan kamar tersebut baru boleh dibuka setelah 3 bulan. Nanti uang akan menjadi Rp10 miliar," kata Pandra.
Selain Arifin, lanjut Pandra masih ada dua korban warga lainnya yakni Sibahudi dengan jumlah uang Rp28 juta yang dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp7,5 miliar. Korban lain, Hasan juga menyerahkan uang Rp7 juta dijanjikan bisa menjadi Rp1 miliar.
"Modusnya tetap sama. Tapi setelah tiga bulan, amplop berisikan uang tadi ternyata tak ada lagi isinya. Merasa menjadi korban penipuan, mereka lapor polisi," kata Pandra.
Atas laporan tersebut, lanjut Pandra, pihaknya pun memburu pelaku. Tersangka lebih dulu dipancing seolah-olah ada warga yang mau menggandakan uang. Begitu tersangka muncul, langsung dilakukan penangkapan.
"Tersangka mengaku setelah membawa uang dari tiga korbannya, dia pindah ke Tanjungpinang, Kepri. Di sana uang hasil penipuan buat foya-foya," kata Pandra.
Pihak kepolisian berharap, bagi warga yang telah menjadi korban penipuan penggandaan uang ini sebaiknya segera melapor.
"Yang baru melapor ada tiga warga. Bila kemungkinan masih ada korban lainnya, kita berharap segera dilaporkan," tutup Pandra.
(cha/try)











































