3 Warga Kep Meranti Riau Tertipu Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Dolar AS

3 Warga Kep Meranti Riau Tertipu Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Dolar AS

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 22 Agu 2015 16:23 WIB
3 Warga Kep Meranti Riau Tertipu Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Dolar AS
Foto: Dok Polres Kep Meranti
Pekanbaru - Jaman serba canggih, masih saja ada masyarakat yang percaya dukun bisa menggandakan uang. Tak tanggung-tanggung, syarat penggandaan harus pakai uang dolar.

Korban penipuan itu adalah warga Selat Panjang, Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Ada tiga warga melapor ke polisi atas kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan sang dukun Irwan (31) asal Provinsi Lampung.

"Kita menerima laporan tiga warga yang mengaku sudah memberikan uangnya kepada dukun untuk digandakan. Tapi nyatanya justru uang yang diberikan dibawa kabur dukun," kata Kapolres Meranti, AKBP Pandra Arsyad kepada detikcom, Sabtu (22/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandra menjelaskan, korban pertama adalah M Arifin. Peristiwa ini berawal ketika Arifin merasa putus asa atas bisnis sarang waletnya yang sudah tidak menjanjikan lagi. Belakangan Arifin berkenalan dengan tersangka Irwan yang mengaku bisa menggandakan uang.

Rupanya Arifin tergiur dengan janji manis tadi. Berhubung Arifin tidak lagi memiliku modal, tersangka menyuruh agar menggadaikan tanah miliknya. Setelah menggadaikan surat tanah, Arifin pun memiliki uang sebanyak Rp30 juta.

Tapi sang dukun memberikan isyarat bahwa penggandaan baru bisa dilakukan bila menggunakan mata uang dolar AS. Akhirnya uang tersebut ditukar dengan menggunakan dolar. Tersangka berjanji dengan modal yang sudah ada akan menggandakan uang senilai Rp 10 miliar bila dirupiahkan.

"Pelaksanaan ritual dilakukan di rumah korban sendiri. Dukunnya meminta uang tadi dimasukkan dalam amplop berserta fotokopi KTP untuk dijampi-jampi dalam kamar sendirian. Setelah itu dia memesan kamar tersebut baru boleh dibuka setelah 3 bulan. Nanti uang akan menjadi Rp10 miliar," kata Pandra.

Selain Arifin, lanjut Pandra masih ada dua korban warga lainnya yakni Sibahudi dengan jumlah uang Rp28 juta yang dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp7,5 miliar. Korban lain, Hasan juga menyerahkan uang Rp7 juta dijanjikan bisa menjadi Rp1 miliar.

"Modusnya tetap sama. Tapi setelah tiga bulan, amplop berisikan uang tadi ternyata tak ada lagi isinya. Merasa menjadi korban penipuan, mereka lapor polisi," kata Pandra.

Atas laporan tersebut, lanjut Pandra, pihaknya pun memburu pelaku. Tersangka lebih dulu dipancing seolah-olah ada warga yang mau menggandakan uang. Begitu tersangka muncul, langsung dilakukan penangkapan.

"Tersangka mengaku setelah membawa uang dari tiga korbannya, dia pindah ke Tanjungpinang, Kepri. Di sana uang hasil penipuan buat foya-foya," kata Pandra.

Pihak kepolisian berharap, bagi warga yang telah menjadi korban penipuan penggandaan uang ini sebaiknya segera melapor.

"Yang baru melapor ada tiga warga. Bila kemungkinan masih ada korban lainnya, kita berharap segera dilaporkan," tutup Pandra.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads