"Pekerjaan ini tidak permah berhenti pasti selalu ada. Kita coba meminimalisir dan mengendalikan, termasuk miras. Di tempat-tempat sejenis itu seperti panti pijat atau karaoke yang disinyalir ada praktek itu kita akan lakukan penertiban," ujar Matius saat berbincang dengan detikcom, di Jayapura, Jumat (21/8/2015).
"Mengendlaikan itu susah. Yang jelas aktivitas di Tanjung Elmo tidak ada," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti ada. Kita akan kerjasama dengan Universitas Cendrawasih (Uncen) kami akan kaji pembuatan Perda," terang Matius.
Di kesempatan terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta Pemkab segera menyusun Perda anti lokalisasi. Ini diperlukan agar dapat terwujud daerah yang ramah anak.
"Saya suruh bupati bikin Perda anti lokalisasi dan perlindungan anak. Kalau bisa jangan lagi ada lokalisasi karena yang biasa terjadi bapak-bapak akhirnya melakukan kekerasan dan imbasnya ke anak-anak," kata Yohana. (aws/rvk)











































