"Sudah akan masuk ketahap pembongkaran di RW 02 dan Rw 01, namun ada kendala di RW 01 karena medan jalur backhoe tidak bisa menjangkau ke sana. Jadi 68 bidang di Rw 01 rencananya harus dihancurkan manual," kata Kasatpol PP Kukuh Hadi Santoso, ditemui di lokasi penggusuran, Jatinegara Barat, Jumat (21/8/2015).
Menurutnya, seluruh warga di RW 01 sudah mau dipindahkan ke rusunawa. Namun memang jalur akses menuju kesana sulit dijangkau oleh backhoe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi satu-satunya cara dihancurkan manual, dengan palu, linggis dan lainnya sama anak-anak (satpol PP)," tambahnya. (slh/slh)











































