"Sudah 52-an pulau terluar (yang disertifikasi -red)," ucap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Ferry mengatakan, total ada 92 pulau terluar Indonesia yang berpotensi diklaim oleh negara tetangga. Sertifikasi itu adalah antisipasi agar tak ada klaim dari negara tetangga seperti terjadi pada kasus Pulau Sipadan Ligitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry mengatakan, sertifikasi pulau itu penting dalam konteks kepemilikan negara, bukan sebatas kepentingan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Nantinya, sertifikasi itu akan dilaporkan ke Persyarikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Setelah itu kita laporkan ke PBB," tegas mantan anggota DPR itu. (miq/fdn)










































