Relokasi Kampung Pulo, Kasatpol PP: Sudah 296 Bangunan Dirobohkan

Relokasi Kampung Pulo, Kasatpol PP: Sudah 296 Bangunan Dirobohkan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 21 Agu 2015 16:31 WIB
Relokasi Kampung Pulo, Kasatpol PP: Sudah 296 Bangunan Dirobohkan
Rachman Haryanto/detikFOTO
Jakarta - Kasatpol PP, Kukuh Hadi Santoso menyebut sudah ada 296 bangunan milik warga yang dirobohkan selama dua hari masa relokasi di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Warga yang sempat menolak hingga terjadi kericuhan pada Kamis (20/8), kini mulai bersedia pindah ke Rusunawa yang disiapkan Pemprov DKI.

"Data terakhir sudah 296 bidang bangunan yang telah berhasil diratakan, itu seluruh RW 03 yang di pinggiran kali," kata Kukuh di lokasi relokasi, Kampung Pulo, Jaktim, Jumat (21/8/2015).

Menurut Kukuh, warga pada hari kedua tidak lagi melakukan perlawanan terhadap aparat. Bahkan sebagian di antaranya sudah mulai berkemas pindah ke rusunawa Jatinegara Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Melihat Warga Kampung Pulo Pindah ke Rusunawa Jatinegara Barat)

"Ya, akhirnya, warga Kampung Pulo, ini sudah merespons positif, sudah mau direlokasi ke rusun dan tidak menolak lagi penggusuran," tutur Kukuh.

Respons positif warga diyakini karena berhasilnya sosialisasi yang dilakukan lurah, camat dan wali kota.

Revitalisasi sungai Ciliwung merupakan program Pemprov DKI untuk menanggulangi banjir. Pemprov berniat mempercantik kawasan bantaran Kali Ciliwung di Kampung Pulo, Jaktim.

(Baca juga: Sepanjang 1,8 Km di Kampung Pulo Dibersihkan, Ciliwung Akan Dibuat Keren)

Setelah penggusuran Kampung Pulo selesai selanjutnya kawasan Bukit Duri, Jaksel yang akan ditertibkan. Kapan proses penggusuran, Pemprov DKI masih melihat jadwal.

(Baca juga: Setelah Kampung Pulo, Pemprov DKI Akan Gusur Bukit Duri)

Pemprov akan menyiapkan dahulu lokasi untuk relokasi, baru setelah itu melakukan penggusuran.


(fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini