Presiden Nilai Privatisasi RSUD Salahi Konstitusi

Presiden Nilai Privatisasi RSUD Salahi Konstitusi

- detikNews
Jumat, 25 Feb 2005 15:14 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai privatisasi rumah sakit umum daerah (RSUD) menyalahi UUD 1945. Privatisasi itu akan menjauhkan masyarakat dari pelayanan kesehatan.Pernyataan Presiden itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari usai jumpa pers mengenai penurunan harga obat generik di Departemen Kesehatan (Depkes), Jl. Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/2/2005)."Kita telah menyerahkan langsung hasil kajian dan telaah Depkes mengenai rencana privastisasi sejumlah RS milik pemerintah kepada Presiden. Beliau sangat konsen dan berpendapat privatisasi RS milik pemerintah akan menjauhkan masyarakat dari pelayanan kesehatan. Di samping menyalahi konstitusi UUD 1945," kata Menkes.Menkes sendiri keberatan dengan keputusan pemerintah DKI Jakarta memprivatisasi RSUD. Privatisasi, katanya, akan membuat RS mengejar keuntungan. "Kalau ingin mendirikan RS swasta silakan. Tapi jangan ambil RS pemerintah. Masa sih pemerintah akan mencari uang dari rakyat yang sakit?" kata Menkes Privatisasi, kata Menkes, akan menimbulkan efek samping terhadap dokter-dokter melakukan tindakan tidak rasional demi mengejar target. Pasalnya tujuan utama RS yang diprivatisasi jadi mengejar keuntungan. "Bukannya saya menuduh, biasanya efek samping dari privastisasi mendorong hal-hal yang tidak rasional yang akan dikerjakan oleh dokter-dokter untuk mengejar target," kata Fadilah.Menkes menguraikan, untuk membeli peralatan misalnya USG, RS yang diprivatisasi harus meminjam kepada bank yang tentu pengembaliannya disertai bunga. Dengan kewajiban itu, lanjut Menkes, maka RS akan memerintahkan dokter agar mengirim pasien melakukan USG. "Itu untuk mengejar target pembayaran alat USG yang dibeli," jelasnya. (iy/)


Berita Terkait