Hardisk-gate di Gedung DPR
Alvin Lie Lapor ke Polda
Jumat, 25 Feb 2005 14:25 WIB
Jakarta - Alvin Lie, salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) melaporkan kasus pencurian hardisk ke Polda Metro Jaya. Motif dan pelaku masih diselidiki.Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tjiptono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2005). Dikatakan dia, peristiwa terjadi di lantai 10, gedung Nusantara II, DPR/MPR Kamis (24/2/2005) pukul 03.00 WIB. Alvin Lie merupakan salah satu anggota DPR yang hardisknya digondol pencuri. Dia melaporkan pencurian hardisk ke Polda Metro Jaya bersama Endang, salah satu stafnya pada Kamis (24/2/2005)."Diperkirakan tersangka masuk lewat pintu tanpa kekerasan karena tidak ada kunci yang rusak. Sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan, mengenai tersangka dan motifnya kita belum tahu," kata Tjiptono.Maling hardisk gentayangan di gedung DPR. Selain Alvin Lie, ada 5 anggota DPR yang menjadi korban yakni Najamuddin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan 4 anggota lainnya dari Fraksi Golkar yakni Abdul Gafur, Adiwarsita Adinegoro, Faridah Effendi dan Hasanuddin Murad.Anehnya, maling tidak menggondol barang berharga dan tidak merusak pintu. Pencurian hardisk ini diduga bermuatan politis. Hingga kini, Sekretariat DPR tampak kurang serius menangani kasus pencurian tersebut.
(aan/)











































