"(Soal penggeledahan PT VSI -red) itu nanti dibahas di dalam rapat kerja dengan Komisi III. Tidak ada bahas (kasus PT VSI dalam rapat tadi -red)," kata M Prasetyo usai rapat di gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
"Kita bicara bagaimana memperbaiki perekonomian, fokusnya di situ," imbuhnya tak merinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR itu kan wakil rakyat, mungkin ada pihak yang memberikan informasi. Bisa saja memberikan masukan. Kan bisa juga wartawan kalau mau," ujar Prasetyo yang sebelumnya anggota DPR juga.
"Nggak ada (yang salah dengan penggeledahan PT VSI), semua benar. Benarlah. Kalau mereka merasa nggak benar, silahkan gugat di praperadilan," imbuhnya.
Untuk diketahui, PT VSI itu digeledah oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Namun penggeledahan itu diprotes oleh PT VSI. Tak hanya protes, PT VSI juga melapor ke pimpinan DPR.
Dari informasi yang diterima, agenda rapat dalam surat bernomor 11738/DPR RI/VIII/2015, pertemuan Kejaksaan Aagung dengan pimpinan DPR tersebut terkait dengan klarifikasi permasalahan PT Victoria Securitas Indonesia.
Pertemuan itu berlangsung sekitar dua jam di ruang pimpinan DPR secara tertutup. Hadir Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan pimpinan komisi III DPR Aziz Syamsuddin serta Desmon Mahesa. (bal/tor)










































