FPKS DPR Minta Komnas Perhatikan HAM TKI di Malaysia
Jumat, 25 Feb 2005 14:07 WIB
Jakarta - Fraksi PKS (FPKS) DPR RI melaporkan hasil temuan mereka selama kunjungan kerja ke Malaysia pada 10-16 Februari 2005 kepada Komnas HAM. Hasilnya, mereka meminta Komnas HAM untuk memperhatikan kondisi HAM para TKI.Yang melaporkan temuan FPKS adalah Wakil Ketua Umum PKS Al Muzammil Yusuf di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary 4B, Jakpus, Jumat (25/2/2005). Yusuf diterima oleh Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara.Yusuf menjelaskan, tim FPKS terdiri dari 2 tim dengan jumlah anggota total 12 orang. Tim pertama bertugas meninjau kondisi TKI ilegal dan TKI legal dan studi banding ke Singapura.Temuan tim ini yang mencolok adalah permasalahan posisi tawar TKI sangat lemah dibandingkan TK dari negeri lain di Asean. "Posisinya yang lemah, TKI jadi ajang pemerasan yang empuk bagi aparat keamanan Malaysia baik polisi maupun pasukan Rela," urai Yusuf.Hal ini disebabkan Indonesia tidak memiliki perjanjian bilateral yang menguntungkan kedua pihak terkait dengan perlindungan TKI.Sementara tim kedua meninjau penanganan TKI di perbatasan Indonesia-Malaysia yakni Tarakan dan Nunukan. Mereka menemukan sbb:1. Praktek percaloan di kantor Imigrasi menyebabkan biaya paspor naik dari 115 ribu menjadi 800 ribu.2. Para calo melakukan manipulasi identitas TKI untuk mengakali peraturan batas usia pekerja perkebunan di Malaysia yang harus berusia 18 tahun-45 tahun.3. Kondisi tempat penampungan TKI ditemukan sangat memprihatinakn. Tempat yang seharusnya hanya bisa ditempati 200 orang, diisi 700 TKI. Tidak ada mushola dan tidak ada peyekat antara laki-laki dan wanita. Makanan juga tak memenuhi standar gizi."Berdasarkan hal itu, FPKS meminta Komnas HAM menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan persoalan HAM yang menimpa para TKI, baik di dalam maupun di luar negeri," tandas Yusuf.Kedua, mendesak instansi terkait memperhatikan perlindungan TKI dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga HAM internasional untuk memantau perlindungan TKI di luar negeri.Menanggapi hal ini Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara berjanji meneruskan hal tersebut untuk diselidiki lebih lanjut."Salah satu bukti kepedulian kami, pada tanggal 14 Februari lalu kami telah menulis surat kepada Komnas HAM Malaysia yang bernama Suhakam. dalam surat itu kami mengharap perhatian dari Suhakam terhadap nasib TKI di sana," urai Garuda.Komnas pada Maret ini juga akan mengirim para misionernya pergi ke lokasi kedatangan TKI di Indonesia untuk memantau masalah HAM.
(nrl/)











































