"Hingga saat ini semua masih dalam tahap pemeriksaan dan kita memiliki waktu 1x24 jam," ujar Umar saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2015).
Umar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara polisi masih belum menemukan cukup bukti untuk menahan warga. "Kalau sudah cukup bukti baru kita akan tahan. Sampai saat ini belum," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dari hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana kekerasan. Pihaknya berjanji akan melepaskan masyarakat yang diamankan.
"Nanti kita lepas jika tidak terbukti," tandasnya. (spt/ndr)











































