"Kepolisian Polda Metro Jaya mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dalam proses penertiban besok. Karena prosesnya sudah melalui tahapan negoisasi dan komunikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal kepada detikcom, Kamis (20/8/2015) malam.
Iqbal mengungkapkan pihaknya akan menurunkan sekitar seratusan petugas untuk mengamankan proses penertiban. Jumlah tersebut bisa bertambah tergantung dari situasi di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain pihak, Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faruq juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan. Ditegaskan dia, polisi tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum.
"Apabila ada kegiatan anarkis, kita akan melakukan penegakan hukum kepada warga masyarakat," imbuh Umar.
(spt/bar)











































