SK Pensiun Dini PNS Risma Belum Diserahkan ke KPU

SK Pensiun Dini PNS Risma Belum Diserahkan ke KPU

Zainal Effendi - detikNews
Jumat, 21 Agu 2015 00:13 WIB
SK Pensiun Dini PNS Risma Belum Diserahkan ke KPU
Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - Surat Pensiun Dini Tri Rismaharini sebagai pegawai Negeri Sipil ternyata belum diserahkan ke KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran di Pilkada Surabaya 2015.

"SK PNS Bu Risma memang belum kami serahkan kepada KPU," kata salah satu Liaison officer (LO) pasangan Risma-Whisnu, Sukadar saat dihubungi detikcom, Kamis (20/8/2015).

Salah satu Wakil Ketua PDIP Surabaya ini menegaskan akan segera menyerahkan ke KPU dalam masa tahapan perbaikan berkas yang tersisa sehari, Jumat (21/8) besok hingga pukul 16.00 WIB. "Secepatnya kami akan serahkan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadar mengaku, hari ini pihaknya hanya menyerahkan beberapa perbaikan berkas, di antaranya model B-KWK Parpol, model B-3, BB-1, BB-2 tentang calon, sehingga dia memastikan bahwa hampir semua persyaratan sudah diperbaikinya. "Termasuk rekening dana kampanye kami serahkan hari ini," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, dan SDM, Purnomo Satrio Pringgodigdo membenarkan tim pasangan calon Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana masih belum menyerahkan surat pengunduruan diri Risma sebagai PNS.

"Kami tunggu sampai besok 21 Agustus 2015, pukul 16.00 termasuk SK Pensiun PNS Bu Risma yang belum diserahkan kepada kami," ujarnya.

Purnomo juga mengingatkan kepada pasangan calon supaya menyetorkan foto pasangan calon. Menurutnya kedua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU, yaitu pasangan Risma-Whisnu dan pasangan Rasiyo-Abror belum menyerahkan foto pasangan calon sebagai salah satu syarat. (ze/hri)


Berita Terkait