"SK PNS Bu Risma memang belum kami serahkan kepada KPU," kata salah satu Liaison officer (LO) pasangan Risma-Whisnu, Sukadar saat dihubungi detikcom, Kamis (20/8/2015).
Salah satu Wakil Ketua PDIP Surabaya ini menegaskan akan segera menyerahkan ke KPU dalam masa tahapan perbaikan berkas yang tersisa sehari, Jumat (21/8) besok hingga pukul 16.00 WIB. "Secepatnya kami akan serahkan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, dan SDM, Purnomo Satrio Pringgodigdo membenarkan tim pasangan calon Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana masih belum menyerahkan surat pengunduruan diri Risma sebagai PNS.
"Kami tunggu sampai besok 21 Agustus 2015, pukul 16.00 termasuk SK Pensiun PNS Bu Risma yang belum diserahkan kepada kami," ujarnya.
Purnomo juga mengingatkan kepada pasangan calon supaya menyetorkan foto pasangan calon. Menurutnya kedua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU, yaitu pasangan Risma-Whisnu dan pasangan Rasiyo-Abror belum menyerahkan foto pasangan calon sebagai salah satu syarat. (ze/hri)










































