"Mas Gatot dan Bu Evy hari ini diperiksa seputar PTUN saja. Ditanya kapan PTUN itu diajukan, siapa yang berikan kuasa. Mas Gatot ditanya berapa bayar lawyer fee, sejak kapan gunakan kuasa hukum Pak OC, sudah diterangkan semua," kata pengacara Gatot dan Evy, Yanuar Wasesa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Gatot dan Evy keluar bersamaan dari gedung KPK sekitar pukul 19.50 WIB. Pasangan suami istri itu sempat bergandengan tangan sebelum masuk ke mobil tahanan.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada suap. Uang itu untuk lawyer fee-nya Pak OC. Lawyer fee digunakan untuk apa, Mas Gatot enggak tahu sama sekali," jelas Yanuar.
Selama 12 jam, Gatot dan Evy dicecar 6 pertanyaan. Kini, Evy mulai mau terbuka kepada penyidik dan mau menguraikan secara lebih detail soal cerita sebelum peristiwa penyuapan terjadi. (Hbb/hri)











































