Mantan Prajurit TNI Kontrakan Sulsel Tuntut Pesangon

Mantan Prajurit TNI Kontrakan Sulsel Tuntut Pesangon

- detikNews
Jumat, 25 Feb 2005 13:19 WIB
Makassar - Sekitar dua puluh orang mantan prajurit cadangan wajib mendatangi kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jum'at (25/2/2005). Mereka mengeluhkan soal pesangon mereka yang belum dibayarkan.Puluhan orang ini dulunya sebagai prajurit cadangan TNI AD. Mereka dikontrak oleh Randim VII Wirabuana sebagai prajurit cadangan. Dalam sebulan mereka diharuskan latihan selama seminggu.Para prajurit cadangan ini dikontrak selama 5 tahun sejak tahun 1997. "Saat itu Pak Agum Gumelar masih menjabat sebagai Pangdam," ujar Sumarlin, salah seorang mantan prajurit.Kontrak kerja Sumarlin dan kawan-kawannya berlaku selama lima tahun. Prajurit cadangan yang dikontrak waktu itu keseluruhannya berjumlah 121 orang.Dalam perjanjian disebutkan, bahwa selama masa kerja mereka berhak mendapat pesangon tiap bulannya berjumlah Rp 130 ribu. Berarti, jika dikalikan lima tahun berjumlah Rp 8,7 juta.Namun hingga masa kerjanya habis pada tahun 2002, duit pesangon tak sesen pun mereka dapatkan. "Bahkan sudah dua tahun ini kami menunggu pesangon tak kedengaran lagi kabarnya," tutur Sumarlin. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads