Rusuh di Kampung Pulo, Ahok Akan Gugat Orang yang Lukai Satpol PP

Rusuh di Kampung Pulo, Ahok Akan Gugat Orang yang Lukai Satpol PP

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 20 Agu 2015 19:13 WIB
Rusuh di Kampung Pulo, Ahok Akan Gugat Orang yang Lukai Satpol PP
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ada dua orang Satpol PP yang terluka akibat bentrok dengan penduduk Kampung Pulo yang menolak direlokasi. Ada pula alat berat backhoe yang dibakar warga. Gubernur DKI Basuki T Purnama akan menyeret pelakunya ke meja hijau.

"Kita akan gugat," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Ada 12 orang yang terluka akibat rusuh di Kampung Pulo, dua diantaranya adalah personel Satpol PP. 10 Provokator telah ditangkap Polisi.

Normalisasi Kali Ciliwung dan wilayah lainnya akan terus berlanjut. Bila ada yang anarkis, Pemprov DKI memerintahkan untuk menangkap pelakunya.

"Anarkis, tangkap! Sangat jelas, ada yang melawan maka kita tangkap. Ada yang bakar alat berat, kita bawa ke pengadilan," tutur Ahok.

Perlu ketegasan demikian untuk menata Ibu Kota. Soalnya, orang-orang bakal bertindak semaunya bila negara tidak bisa mengatur dengan baik.

"Makanya saya bilang tangkap ini. Negara rusak kalau semua orang bisa seenaknya," ujarnya.

Rusun-rusun akan disiapkan sebanyak mungkin untuk merelokasi para penghuni pinggir sungai. Diharapkan, bantaran sungai di Jakarta akan bersih pada 2018 hingga 2019.

Untuk konteks Kampung Pulo secara khusus, Rusun sudah disiapkan. Pemprov DKI menyubsidi sebesar 80 persen. Biaya keamanan hingga kebersihan dibebankan sebesar Rp 10 ribu per hari untuk penghuninya yang dianggap sudah menduduki tanah negara selama bertahun-tahun itu.

"Masih nggak mau juga? Udah, gua (saya) gusur," ujar Ahok. (dnu/ega)


Berita Terkait