Soal 7 Proyek DPR, Ruhut: Jangan Kasih Jebakan Batman ke Jokowi

Soal 7 Proyek DPR, Ruhut: Jangan Kasih Jebakan Batman ke Jokowi

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 20 Agu 2015 16:15 WIB
Soal 7 Proyek DPR, Ruhut: Jangan Kasih Jebakan Batman ke Jokowi
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pembangunan 7 proyek DPR hanya bisa berjalan bila ada persetujuan anggaran dari pemerintah. Anggota DPR F-PD Ruhut Sitompul mengatakan bahwa seharusnya DPR bersikap baik ke pemerintah, bukan membuat 'jebakan' lewat prasasti.

"Saya katakan kepada kawan-kawan, pengelola anggaran siapa? Kan pemerintah. Kalau mau demikian (pembangunan proyek), baik-baiklah dengan pemerintah," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015).

Dia kemudian menyoroti saat Presiden Joko Widodo batal meresmikan pencanangan penataan kawasan parlemen pada 14 Agustus 2015 lalu. Ruhut menganggap sikap Jokowi sudah tepat karena tidak lebih dulu menandatangani prasasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahuku, tanda tangan prasasti setelah gedung selesai. Saya tanya Badan Anggaran, belum ada anggarannya. Jadi, jangan biasakan kasih jebakan batman ke kepala negara," ucap anggota Komisi III DPR ini.

"Jokowi ini waspada. Kalau ditolak, yang malu siapa? Kita yang malu," sambung politikus nyentrik ini.

Meski begitu, Ruhut tetap mengakui bahwa anggota DPR butuh gedung baru. Dia menganggap saat ini ruangan anggota sudah sempit karena ada penambahan staf.

"Kalau gedung, saya rasa perlu karena tenaga Ahli nambah. Kalau dijejelin 7 orang, sudah kandang burung," ujar Ruhut.

Tujuh proyek itu adalah Alun-alun Demokrasi, Museum dan Perpustakaan, Jalan Akses, Visitor Center, Pusat Kajian, Pembangunan Ruang Anggota DPR dan Integrasi Tempat Tinggal Anggota DPR. Kepala Humas dan Pemberitaan DPR Djaka Dwi Winarko menyebut proyek ini membutuhkan anggara Rp 1,6 triliun.

Pimpinan DPR sebelumnya selalu mengaku sudah mendapat restu Jokowi untuk 7 proyek ini. Namun, Istana menegaskan Presiden Jokowi belum memberikan kata setuju atau penolakan terkait tujuh proyek DPR.

"Nah jadi posisi terakhir oleh presiden adalah minta dikaji kembali dan beliau minta dilaporkan segera. Maka dengan demikian, secara resmi itu lah yang menjadi sikap resmi presiden sampai hari ini," kata Setkab Pramono Anung di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015). (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads