"Banyak itu lembaganya, ada seratusan itu ya. Mungkin ada yang mau dilebur yang enggak jelas kerjanya itu lama itu. Saat ini sudah ada 10 lembaga yang dibubarin tetapi fungsinya tidak dibubarkan. Jangan salah," kata Luhut di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015).
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176/2014 tentang Pembubaran 10 Lembaga Nonstruktural pada 4 Desember 2014 lalu. Kesepuluh lembaga nonstruktural yang dibubarkan itu yakni Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak-Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia.
Luhut tak mau menyebutkan lembaga apa yang bakal dilebur kali ini. Tetapi lembaga tersebut dirasa tidak perlu.
"Organisasi daripada berdiri sendiri, cost-nya tinggi jadi dicantolkan ke lembaga atau kementerian saja. Ada banyak itu yang fungsinya enggak jelas jadi lebih baik dilebur," ujar Luhut.
Sementara itu Kantor Staf Kepresidenan yang jabatan Kepalanya dia rangkap itu tak ada rencana untuk dilebur. Menurut dia lembaga tersebut sejak awal memang bukan untuk dilebur ke lembaga lain. (bag/aan)











































