Dituduh Malpraktek, RS St Carolus Diadukan ke Polda
Jumat, 25 Feb 2005 12:07 WIB
Jakarta - Setelah sejumlah rumah sakit, kini giliran RS St Carolus yang berlokasi di Jl Salemba Raya, Jakpus, yang diadukan ke Polda Metro Jaya. Tuduhannya, RS itu telah melakukan malpraktek terhadap Marta Manullang.Marta adalah seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dia kini menderita penyakit suspect Steven Jhonson Syndrome dan akan mengalami kebutaan. Perempuan 25 tahun itu juga sudah 2 minggu koma. Apa yang diderita oleh Marta dinilai sebagai akibat kelalain RS St Carolus dan dr Indro Sutirto yang memberikan suntikan kepada Marta. Laporan ke Polda Metro Jaya di Jl Sudirman, Jaksel, disampaikan oleh keluarga Marta didampingi oleh LBH Kesehatan (LBHK) pimpinan Iskandar Sitorus. Menurut Iskandar, penyakut itu merusak organ jaringan syaraf motorik dan sensorik dan akibatnya membuat tubuh penderita lumpuh total."Dokter itu saya rasa salah memberikan obat. Masa sudah mau pulang dikasih vitamin," alasan Iskandar.Kakak korban, Tangkas Manulang, menyayangkan pihak RS St Carolus yang tidak menetapi janjinya membebaskan biaya perawatan adiknya. "Pihak RS berjanji akan melakukan perawatan intensif dan bebas biaya tapi tagihan tetap ada. Kita dulu sudah membayar Rp 1,5 juta dan sekarang muncul tagihan ke keluarga Rp 5 juta," sesal Tangkas.KronologiPenderitaan Marta dimulai ketika pada 27 Desember 2004, dia dirawat di RS St Carolus karena radang tenggorokan. Lalu Marta pulang setelah dinyatakan sembuh.Tanggal 27 Januari 2005, Marta kembali lagi ke RS St Carolus karena demam dan dirawat hingga 31 Januari. Sebelum pulang, sekitar pukul 9 pagi, Marta disuntik cairan vitamin oleh perawat atas perintah dr Indro Sutirto.Ketika lebih seperempat obat disuntikkan, Marta menjerit kesakitan dan timbul bercak merah. Perawat lalu menghentikan suntikannya.Keeesokan harinya pada 1 Februari, Marta diperbolehkan pulang ke rumah. Tapi sehari di rumah, muncul bercak merah yang terus menyebar ke tubuhnya seperti layaknya terbakar kena api.Pada 5 Februari pukul 3 pagi, Marta dibawa ke RS St Carolus dan dinyatakan oleh dokter UGD yaitu dr Cristian, bahwa Marta terkena penyakit suspect Steven Jhonson Syndrome dan harus segera dirawat intensif.Salah seorang dokter mata di RS St Carolus menyatakan pada keluarga Marta bahwa Marta akan mengalami kebutaan karena di dalam kelopak matanya terdapat segumpal darah. Saat ini Marta terbaring koma di RS St Carolus kamar C3 No 307.
(nrl/)











































