Pemerintah akan Beri Insentif Dana Pilkada di Daerah Pemekaran
Jumat, 25 Feb 2005 11:51 WIB
Jakarta - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengupayakan agar provinsi dan kabupaten hasil pemekaran mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Insentif diupayakan di atas 50 persen. Hal ini disampaikan Mendagri M Ma'ruf kepada wartawan seusai pembukaan Rakernas APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (25/2/2005). "Pada umumnya, daerah hasil pemekaran akan mendapat talangan. Kita mengerti, mereka masih kesulitan," kata Ma'ruf. Menurut dia, draf tentang tata cara pemberian insentif, saat ini tengah diproses oleh Depdagri dan Departemen Keuangan (Depkeu). Sampai sekarang, Ma'ruf belum bisa memastikan berapa persen dari total kebutuhan pilkada di daerah hasil pemekaran yang akan ditalangi. "Tapi, jumlahnya kemungkinan di atas 50 persen. Dengan pertimbangan, untuk daerah yang buka hasil pemekaran, perimbangan pembagian pembiayaan pilkada adalah fifty-fifty. Dari APBD 50 persen, dari pemerintah pusat 50 persen," jelasnya. Menyinggung adanya provinsi (bukan hasil pemekaran) yang juga meminta insentif dengan alasan keterbatasan APBD, Ma'ruf menyatakan, daerah itu bisa saja mendapat talangan sesuai dengan aturan yang ada di UU 17/2003 tentang keuangan negara. Tetapi, dana talangan itu antinya akan diperhitungkan dalam APBD pada tahun yang akan datang," ungkapnya.
(asy/)











































