Relokasi Kp Pulo Ricuh, Kapolri: Tak Bisa Dinegosiasi, Kita Tindak

Relokasi Kp Pulo Ricuh, Kapolri: Tak Bisa Dinegosiasi, Kita Tindak

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 20 Agu 2015 15:33 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Upaya relokasi Pemprov DKI terhadap warga yang tinggal di Kampung Pulo, Jakarta Timur diwarnai kericuhan. Polisi memastikan akan menindak warga yang tidak taat aturan.

"Arahannya kalau bisa dinegosiasi, negosiasi. Kalau tidak bisa, lakukan tindakan hukum," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana, Kamis (20/8/2015).

Menurut Badrodin, para warga selama ini sudah menempati tanah milik Pemda. Malah mereka membangun tanpa adanya izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI sudah punya niat baik dengan merelokasi mereka ke tempat yang layak. Namun saat hendak mau digusur, malah perlawanan yang didapatkan Pemprov.

"Tapi mereka kalau digusur melakukan perlawanan, ya sudah," tandasnya.

Polisi sudah mengamankan 27 orang dalam kericuhan tersebut. Malah warga sempat membakar alat berat sehingga tidak bisa lagi digunakan. Ada 12 orang yang Luka termasuk dua dari Satpol PP. (mok/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads