"Arahannya kalau bisa dinegosiasi, negosiasi. Kalau tidak bisa, lakukan tindakan hukum," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana, Kamis (20/8/2015).
Menurut Badrodin, para warga selama ini sudah menempati tanah milik Pemda. Malah mereka membangun tanpa adanya izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi mereka kalau digusur melakukan perlawanan, ya sudah," tandasnya.
Polisi sudah mengamankan 27 orang dalam kericuhan tersebut. Malah warga sempat membakar alat berat sehingga tidak bisa lagi digunakan. Ada 12 orang yang Luka termasuk dua dari Satpol PP. (mok/dra)