"Terimakasih yang mulia, terkait masalah OCK hari ini yang bersangkutan tidak datang Yang Mulia," ujar Jaksa Ahmad Burhanuddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Jaksa Burhanuddin memaparkan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan persidangan pada tanggal 14 Agustus untuk persidangan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Kaligis menolak diperiksa dokter KPK meski mengeluhkan sakit hipertensi dan diabetes militus.
"Kondisi kesehatan OC Kaligis ini memang agak bermasalah kesehatannya. Sebelumnya dapat kami sampaikan Terkait kondisi OC Kaligis, beberapa kali memang dilakukan pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan, yaitu 14 Juli kemudian 16 Juli dan 24 Juli dimana oleh dokter KPK
dengan keluhan tensi agak tinggi, pening, lemas, kesemutan hipertensi dan kemudian saran dokter agar tersangka dirujuk ke dokter spesialis syaraf," sambung Jaksa.
Atas rujukan ini Kaligis mengirim surat kepada KPK tertanggal 24 Juli 2015 yang meminta medical check up secara menyeluruh.
"Demi menjaga keobjektifan, kemudian penyidik mengirim surat kepada IDI agar dilakukan pemeriksaan oleh IDI. Terkait pemeriksaan oleh IDI dijadwalkan beberapa kali namun ada kondisi tidak siap masalah dokternya karena ada kegiatan akreditasi di RSCM," kata Jaksa.
Karena itu, Majelis Hakim akan membuat penetapan terkait pemeriksaan kesehatan OC Kaligis. "Majelis akan buat penetapan dan sidang diskors 15 menit," kata Hakim Ketua Sumpeno. (fdn/aan)











































