Sejak pagi, Kamis (20/8/2015) ribuan petugas Satpol PP merangsek masuk ke RW 03 Kampung Pulo. Satpol PP hendak menggusur bangunan liar yang berdiri puluhan tahun di atas tanah negara di Bantaran Kali Ciliwung.
Namun warga melawan. Mereka melempar batu, hingga polisi turun tangan melepas gas air mata. Negosiasi dilakukan, tapi tak bertahan lama, bentrok pecah lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggusuran warga Kp Pulo dilakukan karena lahan yang mereka huni adalah bantaran Sungai Ciliwung yang merupakan lahan negara, yang setiap tahun selalu dilanda banjir. Pemprov DKI Jakarta berniat menormalisasi Ciliwung dengan memindahkan mereka ke rusun. Tapi hanya sebagian yang bersedia pindah, sedangkan sisanya bertahan karena meminta ganti rugi yang setimpal, suatu hal yang ditolak oleh pemprov. (dra/dra)











































