"Diimbau masyarakat untuk tanggal 20 Agustus, Jl Jatinegara Barat akan ditutup mulai pukul 07.00 WIB untuk relokasi warga Kampung Pulo," demikian bunyi imbauan pihak Pemkot Jakarta Timur yang beredar melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2015) malam.
Penutupan jalan ini dilakukan untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi di daerah itu. Tak ada relokasi saja, jalan tersebut sudah selalu macet oleh aktivitas jual beli di Pasar Jatinegara dan sekitarnya. Apalagi ditambah dengan proses relokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecamatan Jatinegara telah memberikan surat perintah pembongkaran bangunan di Kampung Pulo, Jatinegara. Pasalnya pemerintah telah merampungkan rusunawa di Jalan Jatinegara Barat, yang memang diperuntukkan untuk warga Kampung Pulo.
Relokasi ini dilakukan setelah sebelumnya pihak kecamatan melakukan sosialisasi surat peringatan pembongkaran pada warga hingga kali ketiga. Sebagian besar sudah ada yang mengambil nomor undian di Rusunawa Jatinegara Barat. Tetapi, mereka masih tak menempati unit rusun yang mereka dapatkan. (mnb/dhn)










































