"Bertahap, mereka belum siap kan. Beberapa pegang kekuasaan, nggak apa-apa. Sampai akhir tahun kan nggak apa-apa," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Menurut Ahok, jangankan satu hari, bahkan dalam hitungan jam pun perizinan sudah bisa jadi. Salah satu penyebab lamanya perizinan adalah harus ada tanda tangan dari suku dinas yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, kini semua perizinan bangunan dan mengurus dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bisa diurus melalui PTSP sehingga tidak lagi lewat Dinas P2B atau yang saat ini berganti nama jadi Dinas Penataan Kota.
"Semua melalui PTSP bukan lagi Dinas Penataan Kota. Pasti ada berantem sama Dinas Penataan Kota tapi saya harap PTSP bisa kuat. Di Jakarta mah korupsi izin kaya raya kita, yang (lahan) hijau dimainin," terang Ahok, Selasa (18/8).
"Saya harap tidak ada lagi cerita seperti ini. Ini setannya paling banyak P2B. Katanya mesti dapat posisi ini juga harus nyogok. Ini rusaknya luar biasa," lanjutnya. Ahok juga ingin ke depannya PTSP juga bisa melayani seperti bank memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya. (rna/dhn)











































