Ba'asyir: Persidangan Ini Program dari Musuh Allah
Jumat, 25 Feb 2005 10:27 WIB
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah. Amir Majelis Mujahidin Indonesia ini menilai persidangan atas dirinya merupakan intervensi dan pesanan dari Presiden Amerika George W. Bush.Demikian isi duplik Ba'asyir dalam persidangan kasus tindak pidana terorisme yang dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Soedarto di Aula Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2005) pukul 09.30 WIB."Saya tegaskan kembali bahwa amalan-amalan yang saya lakukan itu sesuai dengan Syariat Islam. Dan hal tersebut tidak disukai oleh musuh Allah dan menuduh saya melakukan makar dan teror," kata Ba'asyir saat membacakan dupliknya.Ba'asyir juga menyatakan pendapatnya bahwa persidangan ini merupakan pesanan dari Bush tidak mampu dijawab oleh Jaksa Penuntut umum Saman Maryadi dalam repliknya. "Ini menunjukkan pada dasarnya JPU mengakui bahwa persidangan ini adalah program dari musuh Allah."Oleh karena itu Ba'asyir menilai fakta-fakta dan bukti untuk menyidangkannya hanyalah hasil rekayasa. "Oleh karena itu fakta-fakta dan bukti pada hakekatnya adalah silat lidah untuk menangkap saya seperti permintaan Bush," ujar Ba'asyir.Ba'syir juga mengungkapkan keyakinannya perbuatan JPU tersebut bukan atas kemauan sendiri tapi sekedar menjalankan tugas dari atasannya. "Tapi alasan ini tidak dapat diterima. Karena setiap Muslim wajib menaati pimpinanna kecuali dalam perbuatan maksiat."Usai pembacaan duplik setebal 10 halaman oleh Ba'syir kemudian dilanjutkan pembacaan duplik dari tim pengacara yang dipimpin Mohamad Assegaf Ba'syir.
(gtp/)











































