"Misalnya si pejabat A jadi camat. Begitu diklik camat itu, di situ ada LHKPN-nya (yang) ter-link ke KPK," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015).
Dengan aplikasi yang terhubung ke situs KPK, diharapkan masyarakat bisa bersama-sama mengawasi harta kekayaan para pejabat DKI. Namun sayang, rencana itu masih belum bisa berjalan mulus lantaran KPK belum memberi lampu hijau tautan ke laman situsnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK belum keluarin karena kan kita nggak boleh membuka laporan LHKPN orang. Mesti link ke KPK," tutup Ahok.
Sebelumnya, Ahok mewajibkan PNS DKI dari eselon I sampai IV untuk rutin melaporkan LHKPN mereka. Untuk dapat mempelajari gaya hidup para pejabat di lingkungan Pemprov, dia pun menggandeng PPATK, ICW dan KPK. (aws/dra)










































