Ahok Berencana Buat Aplikasi Pantau LHKPN, tapi Masih Terkendala KPK

Ahok Berencana Buat Aplikasi Pantau LHKPN, tapi Masih Terkendala KPK

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 19 Agu 2015 15:30 WIB
Ahok Berencana Buat Aplikasi Pantau LHKPN, tapi Masih Terkendala KPK
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terus mendorong transparansi data ke publik. Nah, seiring dengan berkembangnya teknologi dia pun menggagas ide hadirkan aplikasi untuk mengecek kekayaan pejabat melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Misalnya si pejabat A jadi camat. Begitu diklik camat itu, di situ ada LHKPN-nya (yang) ter-link ke KPK," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015).

Dengan aplikasi yang terhubung ke situs KPK, diharapkan masyarakat bisa bersama-sama mengawasi harta kekayaan para pejabat DKI. Namun sayang, rencana itu masih belum bisa berjalan mulus lantaran KPK belum memberi lampu hijau tautan ke laman situsnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini orang bisa nilai ini laporan kekayaannya sama gaya hidupnya sesuai nggak. Sekarang masih banyak nggak sesuai. Banyak pejabat laporin kekayaannya miskin banget, tapi jam tangannya Rp 1,8 miliar," sambungnya.

"KPK belum keluarin karena kan kita nggak boleh membuka laporan LHKPN orang. Mesti link ke KPK," tutup Ahok.

Sebelumnya, Ahok mewajibkan PNS DKI dari eselon I sampai IV untuk rutin melaporkan LHKPN mereka. Untuk dapat mempelajari gaya hidup para pejabat di lingkungan Pemprov, dia pun menggandeng PPATK, ICW dan KPK. (aws/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini