"Kita datang ingin mengetahui secara langsung fisik tanah dan bangunan yang dibeli Prempov DKI. Apakah benar ada pembelian ada ditangguhkan dan dibatalkan, kita akan minta klarifikasi," ujar Ketua Pansus Triwisaksana di RS Sumber Waras, Rabu (19/8/2015).
Dalam kunjungan tersebut hadir pula Abraham Tedjanegara Direktur Umum RS Sumber Waras, Ketua Yayasan, Kartini Muljadi dan Penasehat Hukum RS Sumber Waras Wawan. Hadir pula beberapa anggota Pansus DPRD DKI.
Triwisaksana juga menjelaskan, dalam laporan hasil BPK ada ketidaksesuain pengadaan lahan dan akses ke jalan besar yaitu Jalan Kyai Tapa sebagai syarat utama kajian tekhnis. Karena rencananya tanah tersebut akan dibangun RS Kanker oleh Dinas Kesehatan.
"Karena syarat pembelian tanah harus ada akses ke Jl Raya Kyai Tapa apa benar tidak terdapat dan dimiliki, kondisi siap bangun RS variatif tersebut. Dan harus tidak banjir," tegas Triwisaksana.
Menanggapi hal tersebut, Abraham Tedjanegara Direktur Umum RS Sumber Waras menjawab siap memberikan penjelasan. Menurut Abraham, tanah yang dibeli tanah Pemprov berada di sebelah kiri dari pintu masuk.
"RS Sumber Waras memiliki dua sertifikat. Satu yang berada di sebelah kiri dan satu berada disebelah kanan dari gerbang masuk. Dan yang dibeli Pemprov yang sebelah kiri," tutup Abraham. (spt/faj)











































