Hasil pemantauan ICW pada semester pertama tahun 2015 menyebutkan, rata-rata vonis bagi para koruptor adalah 2 tahun 1 bulan dari total 230 orang yang didakwa korupsi. Menurut ICW, jumlah rata-rata hukuman untuk terdakwa korupsi ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan nilai rata-rata vonis untuk koruptor.
Tengok saja pada semester pertama tahun 2013, rata-rata lama koruptor dijebloskan ke bui adalah 2 tahun 6 bulan sementara pada tahun 2014 yakni 3 tahun 9 bulan. Data tersebut,menjadi catatan serius untuk para penegak hukum yang mengusut kasus korupsi. Dari seluruh 230 terdakwa korupsi yang sudah diadili, mayoritas justru divonis di bawah empat tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW memandang fenomena tersebut terus mencuat dan berulang saban tahunnya lantaran nihilnya pedoman penanganan kasus korupsi untuk aparat penegak hukum. "Jaksa tak dibekali pedoman penuntutan sementara hakim tak memiliki rujukan vonis," ujar peneliti ICW Aradilla Caesar dalam pernyataanya, Rabu (19/8/2015).
Sebagai jalan keluar dari persoalan ini, ICW meminta penegak hukum untuk menyusun pedoman tersebut agar ada penyelerasan dalam penegakan hukum.
(faj/faj)











































