Baru sepekan bertugas, Rizal Ramli sudah berencana mengevaluasi proyek listrik 35.000 megawatt yang ditargetkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla. Dia pesimistis target yang diresmikan Presiden Jokowi itu bisa dicapai di 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK.
Gara-gara pernyataan itu Rizal Ramli mendapat teguran dari Presiden Jokowi. Tak hanya itu, Wapres Jusuf Kalla (JK) juga mengingatkan Rizal Ramli agar tidak melontarkan pernyataan tanpa memahami persoalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tugasnya menteri, menko untuk mencarikan solusi, mencari jalan keluar, setiap masalah yang dihadapi oleh investasi investor," kata Jokowi di arena Indonesia EBTKE Conex 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Baca juga Infografis: Rizal Ramli 'Melawan' Jokowi-JK
Jokowi mengakui ada yang menilai bahwa proyek listrik 35.000 megawatt memang cukup berat. Namun bukan berarti itu tak bisa dicapai dan dikerjakan, mengingat kebutuhan energi listrik Indonesia juga sangat besar.
"Tapi memang itu kebutuhannya seperti itu. Oleh sebab itu angka 35.000 MW kalau ada masalah di lapangan, itu yang dicarikan solusi sehingga investasi investor betul-betul bisa melaksanakan investasinya," kata Jokowi.
Lalu apakah Presiden akan memberikan sanksi kepada Menko Kemaritiman Rizal Ramli?
Baik Presiden maupun Wapres belum ada yang bicara soal sanksi untuk Rizal Ramli. Namun demikian Wapres Jusuf Kalla yang sempat diajak debat oleh Rizal Ramli menuturkan bakal memanggil Rizal untuk meminta penjelasan langsung.
"Hahahaha... Masa wapres debat dengan menko nya. Tinggal kita panggil saja menkonya, jelasin," ujar JK usai pembukaan IIMS di Kemayoran Expo, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015).
(van/try)











































