Waspada! Pencurian Motor Modus Baru, Pura-pura Tawarkan Pekerjaan

Waspada! Pencurian Motor Modus Baru, Pura-pura Tawarkan Pekerjaan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 19 Agu 2015 12:37 WIB
Waspada! Pencurian Motor Modus Baru, Pura-pura Tawarkan Pekerjaan
Barang bukti Kawasaki Ninja (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Tim Buser Polsek Teluknaga mengungkap kasus pencurian dengan modus baru, di mana pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan. Seperti yang dialami Hasan Basri (25), ia kehilangan motor Kawasaki Ninja warna hijau setelah ditawari pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Pelakunya, Jaelani alias Beje (25) tertangkap saat polisi melakukan patroli di Jembatan Dadap, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Padanya, didapat barang bukti sebuah motor Kawasaki Ninja B 3211 NLD milik korban.

Kapolsek Teluknaga AKP Hadi Wiyono menjelaskan, awal mula korban mengenal tersangka ketika keduanya bertemu di Polsek Teluknaga, tanggal 3 Agustus 2015 lalu. Keduanya saat itu sedang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polsek Teluknaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat pertemuan tersebut, tersangka menawarkan lowongan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan," kata Hadi kepada detikcom, Rabu (19/8/2015).

Korban yang tertarik, kemudian saling bertukar nomor telepon dengan tersangka. Hingga padda akhirnya, Sabtu (15/8), tersangka menghubungi korban untuk menemuinya di rumah saksi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Kemudian korban menemui tersangka, dan pada saat itu, tersangka masih menawarkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan kepada korban," imbuhnya.

Tidak berapa lama setelah pertemuan itu, tersangka kemudian berpura-pura meminjam motor Kawasaki Ninja kepada korban dengan alasan hendak menemui orang yang bisa memasukkan korban untuk bekerja di maskapai penerbangan.

"Kemudian korban menunggu, namun tersangka tidak kembali lagi," ungkapnya.

Hingga akhirnya, korban pun menyadari dirinya telah tertipu. Korban kemudian bergegas ke Polsek Teluknaga melaporkan kejadian tersebut. Polisi bertindak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga pada Senin (17/8) pukul 22.00 WIB, Polsek Teluknaga melakukan patroli dan merazia motor-motor yang melintas di Jembatan Dadap, Tangerang. Pada saat itu, tersangka melintas, lalu diperiksa surat-surat kendaraannya.

"Karena tidak ada surat-surat kendaraannya, tersangka dan motornya kita bawa ke komando karena ada laporan sebelumnya ada korban penipuan dengan barang bukti motor yang identik dengan laporan polisi," jelasnya.

Hasil cek fisik motor yang dibawa tersangka, ternyata memang betul milik korban. Korban juga dipertemukan dengan tersangka dan mengakui memang tersangka adalah pelakunya. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (mei/slh)


Berita Terkait