"Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa pembunuhan korban tidak hanya dilatarbelakangi masalah utang-piutang, tetapi hubungan asmara terlarang antara korban dan tersangka," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Rabu (19/8/2015).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menjelaskan, tersangka dan korban memiliki hubungan asmara selama 4 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di satu sisi, pada April 2015, tersangka menikahi wanita lain secara diam-diam. Baik korban maupun keluarganya tidak mengetahui jika ternyata tersangka menikah dengan wanita lain.
"Alasan tersangka tidak menikahi korban karena menganggap korban kurang cantik," imbuhnya.
Selama menjalani rumah tangga dengan istri sahnya, tersangka merahasiakan hubungan asmaranya dengan korban. Sementara tersangka juga tidak pernah memberitahu korban jika dirinya sudah menikahi wanita lain, selama korban dan tersangka masih menjalin hubungan asmara.
"Belakangan, istri sah tersangka mencurigai adanya seorang perempuan yang sering berhubungan lewat telepon dan SMS dengan tersangka," lanjutnya.
Secara terpisah, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menerangkan, tersangka memperagakan 47 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Pada saat peristiwa pembunuhan terjadi, yaitu tanggal 31 Mei 2015, korban dan tersangka bertemu di TKP. Saat pertemuan itu, keduanya cekcok masalah utang Rp 50 juta tersangka kepada korban, juga terjadi cekcok masalah hubungan asmara keduanya," jelas Handik.
"Korban saat itu mempertanyakan siapa wanita yang suka mengangkat telepon tersangka ketika korban menghubungi tersangka. Tersangka kemudian terdesak, hingga akhirnya membunuh korban," tambahnya.
Tersangka memukul korban dengan tangan kosong dan mengenai rahangnya hingga jatuh pingsan. Dalam keadaan masih bernafas, korban kemudian ditenggelamkan ke dalam empang.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, tersangka memberati tangan dan kaki korban masing-masing dengan sebuah bata kastin. Sementara tubuh korban ditumpuk 3 buah bata kastin hingga tenggelam. Lokasi pembunuhan berada di dekat pabrik bata kastin.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Mei 2015 lalu. Jasad korban sendiri baru ditemukan warga pada 24 Juni 2015, setelah air empang surut. Sebelumnya, tersangka mengaku membunuh korban karena kesal ditagih utang sebesar Rp 50 juta. (mei/ahy)











































