Resmikan Hotel Veranda Milik Pemprov, Ahok: Ada Narkoba, Kami Tutup!

Resmikan Hotel Veranda Milik Pemprov, Ahok: Ada Narkoba, Kami Tutup!

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 19 Agu 2015 11:25 WIB
Resmikan Hotel Veranda Milik Pemprov, Ahok: Ada Narkoba, Kami Tutup!
Foto: Ayunda
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Hotel Veranda by Breezbay Japan. Ia berpesan agar pengelola hotel taat pajak dan tidak ada toleransi untuk narkoba.

Pembangunan hotel itu dilakukan secara Build Transfer Operate (BTO). "Sistem BTO. Langsung bangun aset transfer kami jadi berantem di tengah jalan (bangunan ini) punya kami. Tentu kami harap bisnis ini panjang. Bisnis itu mesti saling menguntungkan," ujar Ahok saat memberi sambutan di Hotel Veranda, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Ahok mengingatkan agar hotel yang dibangun oleh Pulau Intan itu taat membayar pajak 10 persen. Dia tidak akan segan-segan menutup hotel tersebut apabila tertangkap tangan ada yang membawa narkoba sebanyak 2 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada narkoba ketemu 2 kali, kami tutup hotel ini karena sudah punya kami. Kami ingin Jakarta tidak ada toleransi untuk narkoba. Kalau orang tidak banyak pajak 10 persen kami akan tutup dan tidak boleh buka usaha sejenis lagi," sambungnya.

"Bayar pajaknya benar-benar harus asli online karena 10 persen uang yang dipungut untuk rakyat DKI," kata dia.

Ahok mengundang siapapun yang mau bekerjasama dengan Pemprov untuk investasi. Hotel Veranda dibangun BUMD DKI Jakarta PD Pembangunan Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti bersama pihak swasta dan asing, dalam hal ini adalah Jepang.

Melalui sistem kerjasama BTO ini, pihak Sarana Jaya berhak atas bangunan hotel sejak pondasi didirikan. Juga kompensasi kerjasama selama masa pembangunan dan pengelolaan serta transfer of knowledge dalam pengelolaan hotel. (aws/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini