Fraksi PDIP: Tidak Benar Ibu Mega Minta KPK Dibubarkan

Fraksi PDIP: Tidak Benar Ibu Mega Minta KPK Dibubarkan

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 19 Agu 2015 02:10 WIB
Fraksi PDIP: Tidak Benar Ibu Mega Minta KPK Dibubarkan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI menegaskan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengenai KPK bukan dimaksudkan untuk membubarkan komisi yang didukung publik tersebut. Megawati dalam pidatonya justru menegaskan eksistensi KPK yang harus dijaga selama korupsi masih ada.

Penegasan ini disampaikan Fraksi PDIP menanggapi maraknya perbincangan terkait pidato yang disampaikan Megawati Seminar Konstitusi "Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" yang digelar MPR, Selasa (18/8). Sebab banyak pihak salah mengartikan maksud pernyataan Megawati akibat pemberitaan yang disampaikan tidak utuh sesuai konteks yang dimaksudkan Mega.

"Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI kaget dan sangat menyayangkan pemberitaan media yang menulis Ibu Megawati meminta KPK dibubarkan. Apalagi kami melihat dan membaca reaksi di sosial media yang seolah-olah mengesankan pemberitaan itu benar adanya. Saya bersama 500-an orang mendengarkan dengan seksama pidato Ibu Megawati sejak awal hingga pidato selesai. Tidak benar Bu Mega meminta KPK dibubarkan sebagaimana yang ditulis," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu (18/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang Wuryanto mengatakan reaksi Fraksi PDIP menanggapi isu publik atas pemberitaan merupakan hal yang wajar untuk meluruskan konteks kalimat yang disalahtafsirkan.

"Ibu Megawati sudah dijelekkan namanya dengan munculnya berita itu. Masak kami berdiam diri saja. Ini benar-benar dipelintir. Ini pelintir yang sangat luar biasa. Wajar kami menunjukkan kemarahan," imbuh Bambang.

Memahami reaksi publik yang negatif itu, sebagai pimpinan fraksi, Bambang Wuryanto memutuskan akan menggelar rapat internal fraksi pada Rabu (19/8) pukul 23.00 WIB. Rapat itu digelar secara khusus membahas dampak pemberitaan itu dan langkah yang akan ditempuh setelah munculnya berita itu.

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, Ini sudah sangat memlintir terlalu jauh. Ini bisa disomasi. Namun, sikap apa yang akan diputuskan sepenuhnya akan dibicarakan di rapat nanti," kata Bambang

Berikut kutipan pidato Megawati yang menyinggung soal pembubaran KPK:

Dengan adanya GBHN, dapat ditegaskan bahwa negara Indonesia bukanlah "negara liberal" yang menyerahkan alokasi ekonomi pada mekanisme pasar. Negara Indonesia dikehendaki sebagai "negara sosial" (Negara kekeluargaan dan negara kesejahteraan), di mana negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Demikian halnya, dalam "negara sosial" tersebut, pemerintah bertanggung jawab mengatur distribusi yang adil atas kekayaan negara, kalau sekarang selalu kok puter-puter kok korupsi terus... (ada jeda dalam pidato Megawati -red)

Saya sampai juga. Sampai kapan ya? Ini kan juga jadi puter-puter. Sampai kapan yang namanya KPK itu, padahal Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan, bahwa korupsi terus berlanjut. Apakah benar? Kan seharusnya, kita harus memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan. Nanti kalau dengar seperti ini, di sosmed saya di-bully. Saya pikir ya sudahlah biar di-bully mungkin sebagai sebuah atraksi. Jadi, terus sangat kelihatan kan, sangat, sangat pendek berpikirnya, pokoknya Bu Mega tidak setuju adanya KPK. Kalau kita berhenti, tidak korupsi, ya tentu saja dong KPK-nya tidak ada lagi. Itu pemikiran yang sangat logis, tapi biarkan saja.

Sehingga tidak ada lagi rakyat yang kelaparan, ataupun yang meninggal sia-sia. Kerena itulah dalam "negara sosial" jaminan sosial bersifat wajib bagi seluruh warga negara. (ega/yds)


Berita Terkait