Ketum PDIP ini menjadi pembicara kunci dalam seminar Peringatan Hari Konstitusi yang digelar MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Megawati berpidato cukup panjang.
Megawati berpidato dengan membaca teks. Namun dia tak kaku, ada juga hal-hal yang tak tercantum di teks yang disampaikannya. Salah satu improvisasinya adalah soal pembubaran KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kutipan pidato Megawati yang menyinggung soal pembubaran KPK beserta rekaman suaranya:
Dengan adanya GBHN, dapat ditegaskan bahwa negara Indonesia bukanlah "negara liberal" yang menyerahkan alokasi ekonomi pada mekanisme pasar. Negara Indonesia dikehendaki sebagai "negara sosial" (Negara kekeluargaan dan negara kesejahteraan), di mana negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Demikian halnya, dalam "negara sosial" tersebut, pemerintah bertanggung jawab mengatur distribusi yang adil atas kekayaan negara, kalau sekarang selalu kok puter-puter kok korupsi terus... (ada jeda dalam pidato Megawati -red)
Saya sampai juga. Sampai kapan ya? Ini kan juga jadi puter-puter. Sampai kapan yang namanya KPK itu, padahal Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan, bahwa korupsi terus berlanjut. Apakah benar? Kan seharusnya, kita harus memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan. Nanti kalau dengar seperti ini, di sosmed saya di-bully. Saya pikir ya sudahlah biar di-bully mungkin sebagai sebuah atraksi. Jadi, terus sangat kelihatan kan, sangat, sangat pendek berpikirnya, pokoknya Bu Mega tidak setuju adanya KPK. Kalau kita berhenti, tidak korupsi, ya tentu saja dong KPK-nya tidak ada lagi. Itu pemikiran yang sangat logis, tapi biarkan saja.
Sehingga tidak ada lagi rakyat yang kelaparan, ataupun yang meninggal sia-sia. Kerena itulah dalam "negara sosial" jaminan sosial bersifat wajib bagi seluruh warga negara.
(tor/dra)