"UUD' 45 dinamis sesuai waktunya. Tak ada yang tak tergantikan," kata JK dalam sambutannya di acara peringatan Hari Konstitusi di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Acara ini dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan dan jajaran Wakil Ketua MPR, para pimpinan DPR, Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Acara ini dibuat bersamaan dengan acara grand final lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perubahan UUD bisa dilakukan namun tidak mudah karena harus melalui proses panjang di MPR.
"Berbeda dengan undang-undang, meskipun diputuskan 500-an orang di DPR, bisa diubah oleh 5 orang hakim konstitusi, tetapi mengubah UUD adalah hal yang bisa dilakukan tapi tidak gampang," sambungnya.
Meski begitu, JK kembali mengingatkan bahwa perjalanan bangsa dan upaya mensejahterahkan rakyat haruslah sejalan dengan falsafah bangsa. Falsafah ini yang menjadi dasar pembentukan bangsa dan penyusunan konstitusinya.
Dalam UUD disebutnya hal pertama yang menjadi titik berat yakni kemerdekaan. Hal ini juga yang mendorong Indonesia memiliki prinsip mendukung kemerdekaan negara-negara lain karena pernah merasakan 3,5 abad dijajah.
"Falsafah kita Pancasila, suatu kesamaan karena prinsip yang disepakati tadi," terangnya. (mnb/ega)











































