JK: UUD Itu Bisa Diubah Tetapi Tidak Gampang

JK: UUD Itu Bisa Diubah Tetapi Tidak Gampang

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 20:15 WIB
JK: UUD Itu Bisa Diubah Tetapi Tidak Gampang
Foto: M Iqbal
Jakarta - Selama Indonesia merdeka, UUD 45 telah mengalami 4 kali perubahan. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut perubahan ini bisa saja dilakukan namun tidak mudah karena banyaknya tahapan yang harus dilalui.

"UUD' 45 dinamis sesuai waktunya. Tak ada yang tak tergantikan," kata JK dalam sambutannya di acara peringatan Hari Konstitusi di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Acara ini dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan dan jajaran Wakil Ketua MPR, para pimpinan DPR, Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Acara ini dibuat bersamaan dengan acara grand final lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menceritakan selama merdeka, Indonesia sudah 4 kali menggunakan UUD yang berbeda. Hal tersebut bukanlah hal tabu karena juga terjadi di negara-negara besar lainnya.

Menurutnya, perubahan UUD bisa dilakukan namun tidak mudah karena harus melalui proses panjang di MPR.

"Berbeda dengan undang-undang, meskipun diputuskan 500-an orang di DPR, bisa diubah oleh 5 orang hakim konstitusi, tetapi mengubah UUD adalah hal yang bisa dilakukan tapi tidak gampang," sambungnya.

Meski begitu, JK kembali mengingatkan bahwa perjalanan bangsa dan upaya mensejahterahkan rakyat haruslah sejalan dengan falsafah bangsa. Falsafah ini yang menjadi dasar pembentukan bangsa dan penyusunan konstitusinya.

Dalam UUD disebutnya hal pertama yang menjadi titik berat yakni kemerdekaan. Hal ini juga yang mendorong Indonesia memiliki prinsip mendukung kemerdekaan negara-negara lain karena pernah merasakan 3,5 abad dijajah.

"Falsafah kita Pancasila, suatu kesamaan karena prinsip yang disepakati tadi," terangnya. (mnb/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads