Sultan Yogya: Pengendara Moge Jangan Merasa Nomor 1 di Jalan

Sultan Yogya: Pengendara Moge Jangan Merasa Nomor 1 di Jalan

Edzan Raharjo, - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 19:14 WIB
Sultan Yogya: Pengendara Moge Jangan Merasa Nomor 1 di Jalan
Foto: Bagus Kurniawan
Jakarta - Konvoi motor gede (Moge) Harley di jalanan mendapat sorotan masyarakat luas. Kritik banyak mengalir, apalagi setelah aksi Erlanto Wijoyono mencegah konvoi Moge.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut berkomentar atas apa yang ramai terjadi di wilayahnya. Dia meminta agar pengguna jalan bisa saling menghargai satu sama lainya. Pengguna moge juga tidak merasa nomor 1 di jalan. Pemerintah memang tidak melarang aktivitas moge, tetapi semua harus mentaati peraturan.

"Bagi saya bukan sebagai duta wisata atau tidak, tapi bagaimanapun harus bermasyarakat. Konvoi harus dibuat kelompok-kelompok tidak panjang, karena kalau lama menutup pengguna yang lain," kata Sultan di Yogyakarta, Selasa (18/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Dirlantas Polda DIY Kombes Tulus Ihklas Pamoji, mengatakan bahwa kewenangan Polri untuk pengawalan telah diatur dalam UU. Ada beberapa point terkait pengaturan pengawalan diantaranya kendaraan Damkar saat tugas, ambulance saat tugas, kendaraan untuk pertolongan kecelakaan, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan lembaga negara asing atau internasional yang sedang bertamu, iring-iringan mobil jenazah, konvoi kendaraan yang punya kepentingan tertentu.

"Pengawalan bertujuan untuk ketertiban dan mengurangi kemacetan. Rambu-rambu lalin apabila ada pengawalan tidak berlaku. Tetapi itupun melihat situasi dan kondisi dilapangan,"kata Tulus di kantor Ditlantas Polda DIY.

Ia menyatakan, kendaraan moge yang mengikuti kegiatan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Seperti helm standar, kenalpot harus sesuai standar, dan menggunakan perlengkapan lainya sesuai peraturan. (dra/dra)


Berita Terkait