Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut berkomentar atas apa yang ramai terjadi di wilayahnya. Dia meminta agar pengguna jalan bisa saling menghargai satu sama lainya. Pengguna moge juga tidak merasa nomor 1 di jalan. Pemerintah memang tidak melarang aktivitas moge, tetapi semua harus mentaati peraturan.
"Bagi saya bukan sebagai duta wisata atau tidak, tapi bagaimanapun harus bermasyarakat. Konvoi harus dibuat kelompok-kelompok tidak panjang, karena kalau lama menutup pengguna yang lain," kata Sultan di Yogyakarta, Selasa (18/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawalan bertujuan untuk ketertiban dan mengurangi kemacetan. Rambu-rambu lalin apabila ada pengawalan tidak berlaku. Tetapi itupun melihat situasi dan kondisi dilapangan,"kata Tulus di kantor Ditlantas Polda DIY.
Ia menyatakan, kendaraan moge yang mengikuti kegiatan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Seperti helm standar, kenalpot harus sesuai standar, dan menggunakan perlengkapan lainya sesuai peraturan. (dra/dra)











































