Benarkah Jokowi Sudah Kirim Surat Persetujuan atas 7 Proyek DPR?

ADVERTISEMENT

Benarkah Jokowi Sudah Kirim Surat Persetujuan atas 7 Proyek DPR?

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 17:39 WIB
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat persetujuan atas tujuh proyek DPR sekitar setengah tahun lampau. Namun Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak bisa memastikan keberadaan surat itu.

"Saya nggak tahu. Bukannya (surat yang dimaksud) tidak ada, namun yang disebut Pak Fadli sebagai surat persetujuan itu apa? Kalau APBN-P 2015 kan memang sudah selesai. Artinya Presiden setuju," tutur Fahri.

Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR ini berbicara kepada wartawan di Parlemen Pusat, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Dia menjelaskan, proyek tersebut bersifat tahun jamak (multiyears).

Disebutnya, proyek ini sudah dimulai sejak sekarang, yakni tahapan sayembara desain pembangunan DPR. Sayembara ini menggunakan anggara APBN-P 2015 yang sudah sah disetujui. Soal anggaran di APBN 2016, Fahri merujuk pada pidato nota keuangan Jokowi.

"Semua proyek pemerintah dan program pembangunan mesti masuk dalam APBN. Mekanisme dimulai sejak Presiden menyampaikan pidato nota keuangan yang biasa dilakukan pada 16 Agustus, karena hari libur maka kemarin dimajukan pada 14 Agustus. Jadi semuanya melalui mekanisme itu," tuturnya.

Mekanisme prosedural anggaran berawal dari Sekretariat Jenderal DPR dan diajukan ke pemerintah dalam bentuk proposal. Rapat Badang Anggaran dan Komisi DPR terkait dilakukan sebagai proses selanjutnya. Setelah disetujui DPR, maka itu bisa masuk menjadi APBN.

Anggaran proyek ini dijelaskan politis PKS ini bersifat multiyears, dengan pembahasan tiap tahun APBN.

"Kalau dalam rancangan kami di Tim, sampai 2019, multiyears, setiap tahun APBN dibahas. Karena uangnya dianggap banyak, ya mintanya sedikit-sedikit supaya nggak membebani APBN," ujar Fahri. (dnu/tor)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT