Kasmin keluar lebih dahulu dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015) sekitar pukul 17.45 WIB.Β Kasmin yang telah mengenakan rompi tahanan KPK tak memberikan keterangan sedikitpun. Pengacara Kasmin, Posma Sabam Manahan mengaku bahwa kliennya ditahan di Rutan Guntur.
"Klien saya ditahan di Rutan Guntur, pokoknya kita ini kooperatif dengan KPK. Selebihnya kita tunggu di pengadilan Tipikor saja lah," kata Posma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya saya tunggu saja persidangan, kita lihat nanti," kata Amir uang mengenakan rompi tahanan KPK itu.
Amir dan Kasmin ditetapkan sebagai tersangka hampir satu tahun yang lalu. Keduanya disangka telah menjanjikan uang suap kepada Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK guna memenangkan gugatan sengketa Pilkada Lebak tahun 2013. (Hbb/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini