Kasus Suap Akil Mochtar, KPK Tahan Amir Hamzah dan Kasmin

Kasus Suap Akil Mochtar, KPK Tahan Amir Hamzah dan Kasmin

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 17:13 WIB
Foto: ikhwanul Habibi
Jakarta - Setelah proses penyidikan yang panjang, KPK akhirnya menahan dua tersangka kasus suap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dua tersangka yang ditahan adalah Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan mantan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

Kasmin keluar lebih dahulu dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015) sekitar pukul 17.45 WIB.Β  Kasmin yang telah mengenakan rompi tahanan KPK tak memberikan keterangan sedikitpun. Pengacara Kasmin, Posma Sabam Manahan mengaku bahwa kliennya ditahan di Rutan Guntur.

"Klien saya ditahan di Rutan Guntur, pokoknya kita ini kooperatif dengan KPK. Selebihnya kita tunggu di pengadilan Tipikor saja lah," kata Posma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama berselang, Amir Hamzah yang merupakan mantan calon Bupati Lebak sekaligus mantan Wakil Bupati Lebak keluar dari ruang tahanan. Amir langsung digelandang ke Rutan KPK.

"Pokoknya saya tunggu saja persidangan, kita lihat nanti," kata Amir uang mengenakan rompi tahanan KPK itu.

Amir dan Kasmin ditetapkan sebagai tersangka hampir satu tahun yang lalu. Keduanya disangka telah menjanjikan uang suap kepada Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK guna memenangkan gugatan sengketa Pilkada Lebak tahun 2013. (Hbb/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads