5 Perampok Lukisan Ditangkap Personel Polsek Kelapa Dua

5 Perampok Lukisan Ditangkap Personel Polsek Kelapa Dua

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 16:55 WIB
5 Perampok Lukisan Ditangkap Personel Polsek Kelapa Dua
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Lima orang perampok sadis spesialis pencurian lukisan dibekuk tim Buser Polsek Kelapa Dua. Dalam aksinya, para pelaku melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit.

"Para pelaku ini disinyalir spesialis lukisan, karena faktanya mereka hanya mengambil lukisan di rumah korban," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Awaludin Amin kepada detikcom, Selasa (18/8/2015).

Lima pelaku yang berhasil dibekuk yakni DWP (21), AMN (22), RH (22), AW (25) dan SHN (23). AMN diketahui merupakan seorang mahasiswa, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 5 pelaku ini, salah satunya ada makelar lukisan dan dia sempat menawarkan lukisan beberapa kali ke korban," sambungnya.

Peristiwa terjadi pada Jumat (26/6) pukul 19.30 WIB lalu di rumah Richard di Tangerang. Saat itu, pemilik rumah sedang tidak ada di rumahnya, sementara rumah dijaga seorang pembantu.

"Para pelaku berpura-pura menawarkan lukisan kepada korban, tetapi kemudian justru melakukan perampokan," imbuhnya.

Pembantu korban sempat dibacok para pelaku. Tangan dan kakinya diikat, serta mulutnya dilakban. Di rumah tersebut, para pelaku mengambil 6 buah lukisan senilai Rp 80 juta berikut sebuah handphone.




Awal menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Sejauh ini, polisi belum mendapatkan keterangan dari tersangka, ke mana lukisan-lukisan tersebut hendak dijual.

"Mereka sendiri masih bingung lukisannya mau dijual kemana dan pada saat kami tangkap pun, lukisan tersebut masih ada di tangan mereka," tuturnya.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat mereka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mei/fdn)


Berita Terkait