Jasa Raharja Santuni Korban Trigana Rp 50 Juta/Orang

Jasa Raharja Santuni Korban Trigana Rp 50 Juta/Orang

Niken Widya Yunita - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 16:55 WIB
Jasa Raharja Santuni Korban Trigana Rp 50 Juta/Orang
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - 54 Korban pesawat Trigana Air di Papua dijamin asuransi PT Jasa Raharja. Jasa Raharja memberikan Rp 50 juta/orang atau total Rp 2,7 miliar.

"Korban Trigana tanggal 16 Agustus itu semua dijamin oleh Jasa Raharja," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Rahardjo, Selasa (18/8/2015).

Menurut Budi, masing-masing korban mendapat Rp 50 juta. Pemberian dilakukan pada ahli waris korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi akan berangkat malam ini bersama Dirut Jasa Raharja Budi Setyarso ke Sentani, Jayapura. Mereka akan memberikan santunan kepada 11 ahli waris korban yang sudah pasti.

Ahli waris korban yang mendapat santunan yakni 5 kru Trigana Air dan 6 penumpang.

"Nanti malam kita berangkat ke Sentani pakai pesawat komersil. Besok kita bayarkan ke ahli waris," kata Budi.

Sedangkan sisanya, pemberian santunan menunggu hasil dari tim DVI. Termasuk untuk korban yang tidak masuk dalam manifes pesawat.

"Kita menunggu dari DVI, betul nggak si A menggantikan si B," ucap Budi.

Tim SAR telah menemukan 54 jenazah korban jatuhnya Trigana Air hari ini di hutan ekstrem Okbape. Evakuasi pengangkatan dari TKP akan dilakukan Rabu besok. (nwy/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini