"Korban Trigana tanggal 16 Agustus itu semua dijamin oleh Jasa Raharja," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Rahardjo, Selasa (18/8/2015).
Menurut Budi, masing-masing korban mendapat Rp 50 juta. Pemberian dilakukan pada ahli waris korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahli waris korban yang mendapat santunan yakni 5 kru Trigana Air dan 6 penumpang.
"Nanti malam kita berangkat ke Sentani pakai pesawat komersil. Besok kita bayarkan ke ahli waris," kata Budi.
Sedangkan sisanya, pemberian santunan menunggu hasil dari tim DVI. Termasuk untuk korban yang tidak masuk dalam manifes pesawat.
"Kita menunggu dari DVI, betul nggak si A menggantikan si B," ucap Budi.
Tim SAR telah menemukan 54 jenazah korban jatuhnya Trigana Air hari ini di hutan ekstrem Okbape. Evakuasi pengangkatan dari TKP akan dilakukan Rabu besok. (nwy/nrl)










































