Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam saksi dalam penyelidikan terkait pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan perundangan pangan. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini.
"Kita butuh memeriksa asosiasi yang mengirim surat itu, kemudian pedagang-pedagang, lalu feedloter untuk mengetahui informasi selengkap-lengkapnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomo dan Khusus Brigjen Victor Edy Simanjuntak di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun mengenai surat yang dimaksud, Victor mengatakan bahwa surat tersebut berisikan larangan kepada para pedagang sapi agar tidak berjualan. Surat itu, kata Victor, sebagai respons atas pengurangan kuota impor sapi oleh pemerintah kepada importir.
"Ternyata ada surat untuk melarang berjualan. Apa tujuannya ini melarang, ini kita tanya di sana, kenapa pemerintah mengurangi kuota, jawabannya begitu," kata Victor.
Victor mengatakan berdasarkan hasil pengecekan ke dua feedloter di Tangerang, PT TUM dan BPS, penyidik menemukan 21.933 ekor sapi. Sementara 5.498 ekor adalah sapi siap potong.
"Jumlah itu diprediksi mencukupi hingga Januari 2016. Stoknya ada tapi tidak dijual, malah minta kuota impor," kata Victor.
"Mereka ingin memaksa pemerintah memberi kuota baru dengan cara ada kelangkaan karena ada kelangkaan pemerintah harus membuka kran kuota impor lagi," imbuh Victor.
Mengenai alasan feedloter yang tidak memotong sapi karena tidak adanya pedagang yang membeli, Victor menegaskan alasan tersebut mengada-ada.
"Bohong, tidak ada itu pedagang mau membeli. Tetapi pedagang mereka kondisikan untuk membeli," kata dia.
Penyidik menyiapkan pasal 53 UU 18/2012 tentang Pangan dan pasal 107 dan 29 UU 7/2014 yang dikaitkan dengan Keppres nomor 21 tahun 2015 yang isinya bahwa sapi itu merupakan bahan pokok. "Nah, kalau bahan pokok, dia menjadi terjerat kalau menimbun," ujar Victor.
Salah seorang penyelidik kasus ini mengatakan, bahwa ada dugaan importir sengaja mengkondisikan daging sapi langka di pasaran, sebagai respons penolakan importir terhadap pembatasan keran impor sapi. Dengan kelangkaan, maka mau tidak mau pemerintah kembali membuka kuota impor sapi.
"Oleh karena itu, kita cek dua feedloter besar di Tangerang. Apakah betul tidak ada stok daging dan setelah dicek rupanya stok mencukupi, menjadi tanda tanya mengapa mereka tidak memotong sapi itu," kata salah seorang perwira yang memimpin satuan tugas perkara kelangkaan daging sapi. (ahy/aan)











































