"UUD 1945 itu jadi hukum tertinggi untuk menjamin kedaulatan Negara," kata Zulkifli di Nusantara V, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Dia menjelaskan, sejak reformasi, sudah terjadi perubahan fundamental dalam sistem ke tata negaraan. Menurutnya, UUD mesti menjadi konstitusi yang disesuaikan perkembangan zaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli menjelaskan lembaga yang dipimpinnya ingin ada sistem ketatanegaraan sesuai amanah konstitusi. Ia merincikan peran MPR yang mempunyai tugas politik yakni mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Itu dikawal demi tegaknya kedaulatan rakyat. Jadi peran MPR tak hanya organ tata negara tetapi juga majelis kebangsaan agar mewujudkan kehidupan negara yang baik," tuturnya.
Lanjutnya, konstitusi harus bisa menyesuaikan kondisi secara aktual sehingga perlu dipikirkan sistem tata negara yang sudah ideal. Jika belum ideal maka harus dilihat kendalanya.
"Di mana kendalanya dan apa upaya kita untuk meluruskan kedaulatan bangsa? Apakah gerak bangsa ini sudah sesuai dengan yang diharapkan pendiri bangsa?" paparnya.
(hty/tor)











































