KPK Yakin Mega Tak Berniat Bubarkan Lembaga yang Dilahirkannya

KPK Yakin Mega Tak Berniat Bubarkan Lembaga yang Dilahirkannya

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 14:21 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Mantan Presiden Megawati menyebut bahwa KPK dapat segera dibubarkan asalkan semua pejabat berhenti korupsi. Namun, menurut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Mega tak mungkin membubarkan KPK, karena lembaga anti korupsi itu lahir saat Mega menjadi presiden.

"Saya tidak mendengar secara langsung redaksional statementnya Bu Megawati secara lengkap. Apakah membubarkan KPK itu dengan syarat-syarat atau tidak. Namun, saya meyakini Bu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat presiden adalah Bu Megawati sendiri," kata Johan, Selasa (18/8/2015).

Johan menjelaskan, KPK tidak boleh dibubarkan. Pasalnya, saat ini korupsi sudah menjadi musuh utama bangsa, apalagi belakangan para koruptor justru menyerang balik dengan memanfaatkan kekuasaan yang dipunyai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," jelas Johan.

Sementara itu, komisioner KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji menanggapi santai pernyataan Megawati. Menurut Indriyanto, jika Indonesia sudah bersih dari korupsi, maka semua penegak hukum yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi sudah tidak diperlukan lagi.

"Bila Indonesia sudah bersih dan sama sekali sudah tidak ada korupsi, baik dengan metode proseduraal maupun substansial, maka memang tidak diperlukan Direktorat Tipikor Polri, Pidsus Tipikor Kejaksaan dan KPK. Kan Bu Mega bilang, selama korupsi masih ada, KPK tetap dibutuhkan, makna yang bisa ditarik dari pernyataan Bu Mega adalah pejabat harus bersih dari korupsi apapun bentuknya," tegas Indriyanto.

Sebelumnya mantan Presiden Megawati punya pemikiran yang menarik terkait keberadaan KPK. Menurut dia, keberadaan KPK semestinya tidak diperlukan, tapi tentu asalkan korupsi berhenti tak dilakukan lagi.

"Dan seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya Ad Hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," jelas Mega di Gedung MPR, Kompleks Parlemen, Senayan.

Megawati yang berpidato menyambut hari konstitusi, menjelaskan bahwa dalam negara sosial pemerintah bertanggung jawab untuk mengatur distribusi yang adil.

"Kalau sekarang terus putar-putar korupsi terus, saya sampai juga, sampai kapan ya? Ini kan dari puter-puter. Sampai kapan yang namanya KPK. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan tolong korupsi terus berlanjut," urai dia. (Hbb/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads