Napi LP Nusakambangan Kendalikan Peredaran Sabu di Cilacap

Napi LP Nusakambangan Kendalikan Peredaran Sabu di Cilacap

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 14:01 WIB
Jakarta - Satuan Narkoba Polres Cilacap menangkap dua orang pengedar sabu, YS (36) dan ER (40). Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.

"YS dan ER ini levelnya pengedar, merreka dikendalikan oleh SS alias Borek, warga binaan di LP Kembang Kuning Nusakambangan," kata Kasat Narkoba Polres Cilacap AKP Sumanto kepada detikcom, Selasa (18/8/2015).

YS disergap saat hendak bertransaksi di Jl Kolonel Sugiono, Cilacap, pada Jumat (14/8). Saat itu, didapat 2 paket sabu ada dari tangan YS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kita kembangkan ke rumah tersangka dan didapat 18 paket sabu, 1 buah timbangan elektrik, handphone," imbuhnya.

Penangkapan YS kemudian dikembangkan hingga akhirnya, polisi menangkap jaringannya, yakni ER (40) dengan barang bukti 18 paket sabu.

"Kami masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar lagi," tutupnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika. (mei/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads