Ada Temuan BPK Soal UPS, Pansus DPRD Pilih Investigasi Lahan RS Sumber Waras

Ada Temuan BPK Soal UPS, Pansus DPRD Pilih Investigasi Lahan RS Sumber Waras

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 12:21 WIB
Ada Temuan BPK Soal UPS, Pansus DPRD Pilih Investigasi Lahan RS Sumber Waras
Ruang sidang DPRD DKI (Grandyos Zafna/detikFOTO)
Jakarta - DPRD DKI membentuk tim Pansus untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terhadap APBD 2014. Tim Pansus melakukan investigasi terkait temuan penyimpangan yang ditemukan BPK.

Tim Pansus memprioritaskan penelusuran 6 temuan dari total 70 temuan BPK. Salah satu temuan yang ditelusuri terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras yang dinilai harga pembeliannya tidak sesuai dengan NJOP.

Padahal dalam LHP BPK RI juga dituliskan adanya kerugian negara mencapai Rp 163,8 miliar dalam APBD 2014 melalui pengadaan UPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, tim pansus tidak menyertakannya dalam agenda rapat klarifikasi dengan pihak eksekutif yang diwakili Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono serta Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun.

"BPK menyampaikan ada 6 temuan permasalahan signifikan. UPS sudah masuk ranah hukum," kata Ketua Tim Pansus DPRD DKI Triwisaksana saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2015).

"Kalau kemungkinan keterlibatan dewan di sana sudah jadi urusan hukum. Pansus enggak akan intervensi persoalan hukum," sambungnya.

Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, pihaknya hanya menindaklanjuti 6 temuan yang dinilai bisa menimbulkan kerugian signifikan. Untuk pengadaan UPS, BPK RI tidak memasukkannya sebagai kerugian signifikan, karena itu tim pansus tidak melakukan investigasi.

"Iya. Kalau itu (temuan signifikan) silakan tanya BPK," kata dia.

Adapun 6 temuan signifikan itu antara lain kerjasama aset antara Mangga Dua dan PT Duta Pertiwi (PT DT), pembelian lahan RS Sumber Waras, mark down imbreng aset ke PT TransJakarta, perhitungan aset imbreng ke PT Jakpro dan PT Jaktour, masalah asuransi kesehatan dan masalah BOP (biaya operasional pendidikan). Sama sekali tidak dicantumkan pengadaan UPS dalam temuan prioritas.

Sekadar informasi dalam LHP BPK RI, pengadaan UPS tidak tercantum saat pengajuan Badan Perencanaan Anggaran Daerah (BPAD) di suku dinas. Pengadaan itu baru masuk ke dalam BPAD setelah dibahas oleh Komisi E.

Begitu juga dalam APBD Perubahan 2014, pengadaan UPS muncul saat sudah dibahas dan ditandatangani pimpinan Komisi E. Hasil evaluasi BPK RI menunjukkan, UPS tidak diusulkan oleh SKPD melainkan kegiatan yang ditambah oleh Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam anggaran BPAD.

Ada juga pengadaan alat Digital Education Classroom yang dinilai merugikan negara Rp 21,6 miliar dan pengadaan Digital Visualizer System yang berpotensi merugikan negara Rp 4,2 miliar. (aws/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads