"Hari ini, tim penyidik sedang on the spot di Medan. Untuk melakukan koordinasi dengan perwakilan BPK Sumut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Selasa (18/8/2015).
Rencananya, tim jaksa itu akan berada di Medan selama 2 sampai 3 hari. Tim jaksaΒ telah sampai di Medan pada Senin (17/8) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan juga melakukan geledah dan sita pada satuan kerja/SKPD para penerima hibah dan bansos. Intinya penyidik akan all out untuk mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini," papar Tony.
Sebelumnya, Tony menyebut bahwa Kejagung telah mengantongi nama tersangka yang akan segera ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara. Jaksa mengaku ada lebih dari satu tersangka.
"Dalam waktu dekat, pekan depan atau berikutnya itu sudah ada rencana untuk mengumumkan tersangkanya. Tentunya saat ini calonnya sudah ada, tinggal diumumkan seraya kita siapkan alat bukti pendukungnya. Kita tidak ingin alat bukti minimal, harus sebanyak-banyaknya alat bukti," kata Tony, Jumat (14/8) lalu.
"Lebih dari satu (tersangka). Sejauh ini sudah ditemukan kerugian negara setidaknya Rp 380 miliar. Itu yang akan kita konfirmasi dan sesuaikan dengan bukti-bukti dan alat bukti yang ada," imbuh Tony mengenai jumlah tersangkanya.
Pada Kamis (13/8/2015), tim jaksa penyidik sedianya meminta keterangan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho di Gedung KPK. Namun politisi PKS itu enggan untuk diperiksa dan meminta dijadwalkan ulang.
Jaksa penyidik pun pulang dengan tangan hampa. Akhirnya, pihak kejaksaan akan melakukan penjadwalan ulang untuk dimintai keterangan.
"Tentu jadwal pemeriksaan itu sudah ada schedule di penyidik. Ternyata ketika akan dibawa dari Rutan Cipinang, dia menyampaikan alan secara tertulis," kata Tony.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin mengatakan tim jaksanya akan terbang ke Medan untukmelacak aliran dana bantuan sosial tahun anggaran 2011-2013. Rencananya tim itu akan berangkat pekan depan.
"Minggu depan tim akan meluncur ke Medan," kata Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Sarjono Turin ketika dihubungi, Kamis (13/8/2015) kemarin.
Berdasarkan temuan BPK sebelumnya ada sekitar Rp 98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemprov Sumut. Hal itu pun diamini oleh Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ketika diperiksa Kejagung beberapa waktu lalu.
Erry menyebut bahwa tidak ada laporan pertanggungjawaban tentang aliran dana bansos itu. Erry mengaku aliran dana bansos itu sudah bergulir sebelum dia menjabat sebagai wakil gubernur.
"Nah itulah yang harus kita tanyakan pada lembaga tersebut (alasan kenapa LPJ tidak dibuat). Apa masalahnya mereka memang tidak bisa membuat laporan pertanggungjawabannya atau juga mungkin mereka tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh mereka sendiri untuk dibantu oleh Pemprov," kata Erry di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015) lalu.
Kemudian Erry mengaku ada beberapa lembaga yang menerima dana bansos tersebut tetapi tidak ingat lembaga mana saja. Berdasarkan laporan BPK, dana bansos untuk tahun 2011-2013 mencapai Rp 98 miliar tapi Erry menyebut hanya sekitar Rp 50 miliar.
"Saya nggak ingat jumlah pastinya. Tapi angkanya sekitar Rp 50 miliar. Itu bantuan yang diberikan pada 2011, 2012 dan 2013. Rp 98 miliar itu berdasarkan temuan BPK. Kemudian setelah diverifikasi lagi, disurati lagi, diminta membuat laporan pertanggungjawaban lagi, berkurang angkanya jadi Rp 50 miliar," kata Erry.
Sejauh ini, jaksa penyidik telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus tersebut termasuk Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi dan mantan Bendahara Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. Hari ini rencananya jaksa juga memeriksa Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho di KPK tetapi urung dilakukan karena Gatot tidak siap dan minta dijadwalkan ulang.
Sejumlah saksi lainnya yang diperiksa oleh jaksa penyidik yaitu Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, eks Sekda Sumut Nurdin Lubis, eks Kabiro Keuangan Sumut Baharudin Siagian, Asisten Pemerintah Sumut Silain Hasiloan, eks Kabiro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Sumut Sakhira Zandi, eks Kadis Pendidikan Sumut Syaif Syafri, eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut Hidayati dan eks Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Zulkarnain. (dha/aan)











































