Mega mengaku pusing dengan adanya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur bila hanya satu pasangan calon hingga pendaftaran ditutup oleh KPU.
"Ini saya sedang pusing. Tiba-tiba KPU buat peraturan Pilkada serentak di 269 daerah. Tidak teratur dengan baik. Tiba-tiba ada pemimpin yang dicintai rakyat, tapi dia tidak punya lawan, dia (Risma) jadi bingung sendiri," kata Mega di Nusantara IV, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mega melihat jika ditunda ke penyelenggaraan pilkada berikutnya lalu ada jabatan pelaksana tugas (Plt), maka tidak akan bisa optimal. Pasalnya, jabatan Plt tak punya kemampuan untuk melahirkan kebijakan strategis.
"Kalau tunggu 2017, ada Plt, alangkah senangnya Plt, tapi dia tidak punya kebijakan strategis. Ini otak saya buat apa ya, kalau seperti itu (ditunda). Dia, pemimpin dicintai rakyatnya," tuturnya.
Terkait adanya kemungkinan perlunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Mega juga tak bisa menjamin. Upaya ini belum bisa menjadi jawaban pasti karena mesti menunggu sikap DPR.
"Bikin Perppu, kalau nanti ditolak DPR. Bisa pertama kali, masih bingung," sebut Mega.
(hty/tor)











































